AYOJAKARTA.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah kini memasuki BSU tahap 4 tahun 2022. Kalian masih tidak lolos seleksi sebagai penerima bantuan langsung tunai atau BLT yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan itu?
Sebelumnya mari kita bahas dulu kira-kira BSU tahap 4 tahun 2022 kapan cair ya.
Setelah tahap 3 cair, sekarang giliran pekerja atau buruh menunggu bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 2022 kapan cair.
Menurut keterangan dari pejabat Kemnaker di media online, BSU tahap 3 sudah mulai cair pada 26 September 2022. Nah, kira-kira BSU tahap 4 kapan cair ya?
Sesuai dengan ketentuan, Kemnaker harus menunggu dulu data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk tahap 4 ini. BSU memang menggunakan data lembaga tersebut.
Setelah itu, Kemnaker akan melakukan pemadanan data dan melakukan verifikasi atas data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan saat ini BSU sudah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen secara nasional.
"Dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik," ucapnya seperti dilansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), katanya, realisasinya telah mencapai 19,7 juta orang atau 95,9 persen.
"Akhir tahun pasti selesai, Insya Allah," ucap Presiden Jokowi.
Menurut rencana, pemerintah akan mengucurkan BSU 2022 kepada 14,6 juta para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
Dengan sudah tersalurkan kepada 7 juta pekerja, berarti masih ada lebih dari 7 juta orang lagi yang berkesempatan menerima bantuan itu.
Pada Selasa 27 September 2022, Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022 oleh Menaker Ida Fauziyah kepada para pekerja yang ada di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara.
Menaker menambahkan, BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Kapan Cair: BLT Rp600 Ribu Masih akan Mengucur ke 9 Juta Pekerja Lagi
SEBAB TIDAK LOLOS VALIDASI
Sekarang kita bahas sebab tidak lolos validasi dan verifikasi data oleh Kemnaker seperti dialami banyak para pekerja atau buruh.
Ada beberapa sebab yang menjadikan pekerja atau buruh tidak lolos verifikasi dan validasi calon penerima BSU yang menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ada beberapa alasan atau penyebab seseorang tidak lolos verifikasi dan validasi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2.
Salah satu alasan atau penyebab kalian tidak lolos validasi dan verifikasi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2 adalah pekerja atau buruh tidak memiliki rekening di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk memecahkan persoalan itu, Kemnaker memberikan dua pilihan yakni membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
BSU tahun 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.
Baca Juga: KJP Oktober 2022 Kapan Cair: Bisa Barengan sama Pak Anies Pensiun Jadi Gubernur Nih
Ida mengatakan pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.
Adapun syarat penerima BSU ini antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022; dan
- Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.
Menaker Ida menjelaskan, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.
Menaker menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berbeda dari tahun 2021 yang diberlakukan hanya bagi wilayah dalam PPKM level 1.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun2022 berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.
Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
Baca Juga: Cek Perkiraan KJP Oktober 2022 Kapan Cair di Sini, Tandain Tanggal Ini Deh
Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU tersebut.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” ujarnya.
Demikian informasi tentang BSU tahap 4 2022 kapan cair dan penyebab pekerja tidak lolos validasi dan verifikasi sebagai penerima BSU BPSJ Ketenagakerjaan.***

Share this article
Setelah tahap 3 cair, sekarang giliran pekerja atau buruh menunggu bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 2022 kapan cair.