AYOJAKARTA.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dan PPPK sudah direncanakan oleh pemerintah dan bahkan sudah dilaksanakan sejak beberapa saat lalu.
Sebelumnya, pengadaan CPNS 2023 menjadi pertanyaan, khususnya para tenaga honorer yang sudah menunggu untuk diangkat menjadi ASN setelah pengabdian lama mereka.
Hingga saat ini, pertanyaan tentang pengangkatan tenaga honorer pada CPNS 2023 masih berputar-putar di kepala sebagian orang.
Banyak orang yang ingin mengetahui apakah seorang tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS 2023 secara langsung.
Faktanya, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS atau PPPK tidak dilaksanakan secara langsung, melainkan masih harus melewati tahapan seleksi.
Adapun tahapan seleksi dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.
Baca Juga: Calon ASN Harus Siapkan Sertifikat ini untuk Pendaftaran CPNS 2023
Tahapan seleksi tersebut berlaku untuk semua tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS 2023 atau PPPK.
Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.
Sebagai informasi tambahan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan memiliki hak khusus, yaitu pelaksanaan seleksinya yang berbeda dengan pelamar umum non-honorer.
Jadi, bisa dipastikan bahwa tahapan yang akan dijalani oleh pelamar dari tenaga honorer dan non-honorer akan berbeda dan cenderung lebih mudah.
Baca Juga: Siapkan Diri CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini!
Seperti yang telah diketahui, pelamar CPNS dari golongan umum harus melewati beberapa tahapan, termasuk tahapan SKD yang dinilai sangat sulit bagi beberapa orang.
Sementara itu, pelamar CPNS dari tenaga honorer hanya perlu melewati tahapan seleksi yang sudah disebutkan di atas tadi.
Namun, keputusan dan ketentuan pengadaan CPNS 2023 masih bisa diubah-ubah sampai tiba waktu pelaksanaannya nanti.
Di sisi lain, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para tenaga honorer untuk bisa melamar CPNS 2023.
Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Seleksi Terpisah dari Pelamar Umum
Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com pada Jumat, 18 November 2022, berikut ini adalah beberapa syarat bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023:
1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus
2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus
3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus
4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus
Sementara itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan diprioritaskan untuk orang-orang dengan usia yang paling tinggi atau masa pengabdian yang terlama.
Baca Juga: Kabar Gembira, 4 Kementerian Buka Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA
Di sisi lain, kriteria lama masa kerja ini disebutkan tidak akan berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS bisa dilakukan dengan ketentuan masih berusia di bawah 46 tahun apabila bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal 5 tahun.
Selain persyaratan yang sudah dijelaskan di atas, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan pada tahap seleksi administrasi CPNS 2023:
1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg
2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).
3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf
Itulah informasi berkaitan dengan syarat dan ketentuan, serta dokumen yang diperlukan bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.***

Share this article
Syarat dan ketentuan, serta dokumen yang diperlukan bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.