Jangan Khawatir, Seleksi CPNS 2023 Tenaga Honorer akan Dipisah dengan Pelamar Umum, Benarkah Lebih Mudah?

Ilustrasi syarat dan ketentuan, serta dokumen yang diperlukan bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.

Ilustrasi syarat dan ketentuan, serta dokumen yang diperlukan bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dan PPPK sudah direncanakan oleh pemerintah dan bahkan sudah dilaksanakan sejak beberapa saat lalu.

Sebelumnya, pengadaan CPNS 2023 menjadi pertanyaan, khususnya para tenaga honorer yang sudah menunggu untuk diangkat menjadi ASN setelah pengabdian lama mereka.

Hingga saat ini, pertanyaan tentang pengangkatan tenaga honorer pada CPNS 2023 masih berputar-putar di kepala sebagian orang.

Baca Juga: Syarat Umum Bagi Lulusan SMA yang Ingin Mengikuti Seleksi CPNS Kemenkumhan 2023, Info Lengkap Klik di Sini!

Banyak orang yang ingin mengetahui apakah seorang tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS 2023 secara langsung.

Faktanya, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS atau PPPK tidak dilaksanakan secara langsung, melainkan masih harus melewati tahapan seleksi.

Adapun tahapan seleksi dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.

Baca Juga: Calon ASN Harus Siapkan Sertifikat ini untuk Pendaftaran CPNS 2023

Tahapan seleksi tersebut berlaku untuk semua tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS 2023 atau PPPK.

Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.

Sebagai informasi tambahan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan memiliki hak khusus, yaitu pelaksanaan seleksinya yang berbeda dengan pelamar umum non-honorer.

Jadi, bisa dipastikan bahwa tahapan yang akan dijalani oleh pelamar dari tenaga honorer dan non-honorer akan berbeda dan cenderung lebih mudah.

Baca Juga: Siapkan Diri CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini!

Seperti yang telah diketahui, pelamar CPNS dari golongan umum harus melewati beberapa tahapan, termasuk tahapan SKD yang dinilai sangat sulit bagi beberapa orang.

Sementara itu, pelamar CPNS dari tenaga honorer hanya perlu melewati tahapan seleksi yang sudah disebutkan di atas tadi.

Namun, keputusan dan ketentuan pengadaan CPNS 2023 masih bisa diubah-ubah sampai tiba waktu pelaksanaannya nanti.

Di sisi lain, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para tenaga honorer untuk bisa melamar CPNS 2023.

Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Seleksi Terpisah dari Pelamar Umum

Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com pada Jumat, 18 November 2022, berikut ini adalah beberapa syarat bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023:

1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus

2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus

3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus

4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus

Sementara itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan diprioritaskan untuk orang-orang dengan usia yang paling tinggi atau masa pengabdian yang terlama.

Baca Juga: Kabar Gembira, 4 Kementerian Buka Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA

Di sisi lain, kriteria lama masa kerja ini disebutkan tidak akan berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS bisa dilakukan dengan ketentuan masih berusia di bawah 46 tahun apabila bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal 5 tahun.

Selain persyaratan yang sudah dijelaskan di atas, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan pada tahap seleksi administrasi CPNS 2023:

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg

2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).

3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka! Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Lowongan bagi Lulusan SMA SMK, Berikut Syaratnya

Itulah informasi berkaitan dengan syarat dan ketentuan, serta dokumen yang diperlukan bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.