AYOJAKARTA.COM - Akhirnya yang dinanti tiba!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mengesahkan kenaikkan UMP 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinaskertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi.
Dikutip AyoJakarta.com dari ayocirebon.com pada 28 November 2022, kenaikkan UMP Jawa Barat pada tahun 2023 adalah 7,88 persen.
Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Resmi Naik! Ini Besaran UMK Karawang 2023 Beserta 26 Kabupaten/Kota Lainnya
Sebelumnya Rachmat mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas rekomendasi UMP.
Hasilnya, angka rekomendasi kenaikan UMP Jabar 2023 disepakati sebesar 7,88 persen.
Hal yang sama juga disuarakan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto.
Roy yang mengikuti audiensi terakhir penentuan UMP Jabar 2023 bersama Gubernur Ridwan Kamil mengatakan bahwa dari rapat terakhir tersebut muncul tiga angka.
Artikel Terkait
4 Versi Usulan Kenaikan UMP DKI 2023 yang Akan Diumumkan Hari Ini: Buruh Sih Pengennya Nomor 4
Kabar Gembira! UMK-UMP 2023 Resmi Naik, Cek Berapa Upah Minimum Provinsi Kamu
Bakal Diumumkan Hari Ini? Cek Dulu Yuk Daftar Kenaikan UMP 2023 Semua Provinsi di Indonesia Akan Jadi Berapa
Tok! UMP DKI 2023 Resmi Naik 5,6 Persen, Kini jadi Rp 4,9 Juta
UMP Jawa Barat 2023 Resmi Naik! Ini Besaran UMK Karawang 2023 Beserta 26 Kabupaten/Kota Lainnya