AYOJAKARTA.COM – Menjelang pergantian tahun dari 2022 menuju ke 2023, kemungkinan akan terdapat perbedaan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah termasuk mengenai bansos (bantuan sosial).
Pada tahun 2022 ini berbagai macam bansos dari pemerintah masih terus berjalan, baik yang bersifat reguler maupun yang bersifat sementara.
Bansos terbaru dari pemerintah yang masih dicairkan oleh pada bulan Desember ini antara lain adalah BLT BBM, PKH, BSU, bantuan atensi permakanan, bantuan atensi anak yatim, dan bantuan-bantuan yang lainnya.
Baca Juga: Hore! Anggota PKH dan BPNT Akan Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu di Tahun 2023
Namun ada beberapa bansos yang tidak akan hadir di tahun 2023 atau dengan kata lain diberhentikan pencairan dananya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY PKH pada Kamis, 8 Desember 2022, kemungkinan terdapat 4 bansos yang dihentikan pemberiannya untuk tahun 2023, inilah daftarnya.
1. BLT Subsidi BBM
Diketahui bahwa BLT Subsidi BBM diberikan oleh pemerintah untuk tahap yang kedua alokasi bulan November dan juga bulan Desember secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan besaran dana yang diterima adalah Rp150.000 per bulannya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Bansos yang Tidak Akan Dilanjutkan di Tahun 2023
Bantuan ini telah disalurkan dengan total penerimanya adalah sebesar 20,65 juta orang. Para penerima manfaat ini merupakan masyarakat yang sudah terdaftar mendapat bantuan PKH atau BPNT.
Persentase pencairan BBM di berbagai daerah sudah hampir mencapai 100%.
Alasan bansos ini lagi diberikan adalah karena terjadi kenaikan BBM pada 2022, dan ini tidak berlaku lagi pada tahun 2023.
2. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan dengan alasan adanya pandemi Covid 19, karena pandemi dinilai sudah tidak ada lagi di tahun 2023 maka bantuan ini diputuskan untuk dihentikan.
Namun tidak perlu khawatir, pemerintah memiliki kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrim untuk tahun 2023-2024. Jadi walaupun BLT Dana Desa sudah tidak ada tapi akan digantikan oleh BLT miskin ekstrim.
Baca Juga: Sayang Sekali, Ada 4 Bansos yang Tak Dicairkan Lagi di 2023, Cek Lengkapnya di Sini
Jika terdapat warga yang memenuhi kriteria maka akan mendapat BLT miskin ekstrim, salah satu kriterianya adalah warga yang memiliki pendapatan dibawah Rp20.000 per hari.
3. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja yang gaji maksimumnya adalah Rp3,5 juta. BSU diberikan oleh pemerintah karena adanya kenaikan BBM dan kenaikan harga barang-barang secara global sehingga menurunkan daya beli masyarakat termasuk para pekerja.
Sayangnya bantuan dengan besaran dana Rp600 ribu ini tidak tersedia lagi di tahun 2023.
4. Bantuan STB
2022 menjadi tahun pertama siaran TV analog beralih menjadi TV digital di Indonesia. Maka dari itu pemerintah memberikan bantuan alat STB kepada masyarakat tidak mampu agar tetap bisa menyaksikan siaran TV digital.
Masyarakat bisa melakukan cek mandiri pada laman resmi Kominfo untuk mendapatkan informasi apakah mendapat bantuan STB atau tidak. Bantuan subsidi STB ini juga tidak akan disediakan lagi pada tahun 2023.
Itulah 4 bantuan sosial yang tidak disediakan oleh pemerintah di tahun 2023, jadi bansos ini tidak perlu diharapkan lagi pencairannya.***

Share this article
Kemungkinan terdapat beberapa bansos yang dihentikan pemberiannya untuk tahun 2023, inilah daftarnya.