AYOJAKARTA.COM - KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo.
KIS adalah kartu yang dapat digunakan sebagai jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, KIS tidak lain merupakan bentuk perluasan dari Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang diluncurkan pada 1 Januari 2014.
Untuk periode tahun 2023, pemerintah masih akan terus memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang namanya sudah tercantum dalam DTKS.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos 2023 akan Hadir untuk Masyarakat, Simak Jenis dan Besaran Bantuannya!
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan cara pendataan di tingkat masyarakat paling bawah yang dilakukan oleh pemerintah.
Untuk mendapatkan KIS BPJS Kesehatan, data dari setiap masyarakat wajib terdaftar sebelumnya di DTKS, dan ini merupakan syarat mutlak.
Sebagai layanan kesehatan, KIS BPJS Kesehatan memiliki dua jenis yakni yang berbayar atau mandiri serta KIS BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran.
Bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan jenis PBI atau gratis, pada tahun 2023 mendatang terdapat kabar baik yang perlu diketahui.
Baca Juga: Terpopuler! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Akan Dapat 5 Bansos Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Kabar menyenangkan tersebut adalah adanya empat bantuan sosial yang berpotensi akan diterima KPM, baik dengan metode penyaluran bersifat tunai maupun non tunai.
Dirangkum Ayojakarta dari YouTube Diary PKH pada Selasa, 13 Desember 2022 berikut adalah empat jenis bantuan tersebut.
Pertama, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH yang penentuannya disesuaikan dengan hasil pemutakhiran DTKS.
Hal ini dimaksudkan agar kuota sebesar 10 juta bagi keluarga penerima manfaat, benar-benar terpenuhi dan bisa tepat sasaran.
Kedua, bantuan lain yang berpotensi akan diterima oleh pemilik KIS BPJS Kesehatan jenis PBI adalah bantuan pangan non tunai sembako.
Kuota yang sudah ditetapkan pemerintah untuk bantuan sembako adalah sebesar 18,8 juta penerima manfaat.
Jika pada tahun 2023 mendatang, terdapat keluarga penerima manfaat yang komponen bantuannya sudah tidak aktif, maka akan diberikan kepada KPM lain.
Ketiga, bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP yang diperuntukkan bagi pelajar yang data-datanya sudah mengalami pemutakhiran di DTKS.
Baca Juga: Selamat, Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bantuan Sosial, Berikut Daftarnya
Adapun besaran nilai bantuan tersebut bervariasi dan disesuaikan dengan tingkat pendidikan bagi pelajar penerima manfaat.
Terakhir, bantuan yang berpotensi diterima pemilik KIS BPJS Kesehatan jenis PBI adalah bantuan atensi permakanan bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Penentuan bantuan-bantuan sosial tersebut melalui DTKS akan secara berkelanjutan dan berkesinambungan mengalami perubahan dan pemutakhiran.
Tujuannya tidak lain adalah agar program bantuan sosial bisa diterima kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.***

Share this article
Berikut ini kabar baik bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan yang bakal menerima empat bansos di tahun 2023.