AYOJAKARTA.COM - WhatsApp dikabarkan sedang mempersiapkan fitur baru yang masih dikembangkan hingga saat ini.
Fitur terbaru dari WhatsApp Tersebut adalah kemampuan untuk melaporkan pembaharuan status.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman wabetainfo.com (12/1/2023), fitur ini memungkinkan pengguna melaporkan pembaruan status yang tidak diinginkan karena mungkin melakukan pelanggaran Persyaratan Layanan perusahaan, selain fitur yang sudah tersedia untuk melaporkan pesan.
Baca Juga: Humas Polda Metro Jaya Membenarkan Bahwa Aktor Revaldo Ditangkap Narkoba Untuk Ketiga Kalinya
Pihak WhatsApp mengatakan bahwa meskipun fitur ini sudah diinformasikan kepada publik, namun fitur ini pun saat ini masih pada tahapan untuk dikembangkan oleh WhatsApp Desktop Beta.
Pihak WhatsApp berencana untuk memperkenalkan tombol laporan di dalam status pilihan yang berada pada pojok kanan atas.
Jika Anda melaporkan sebuah pembaruan status, maka kontennya akan diteruskan ke tim moderasi untuk ditinjau guna menentukan apakah itu melanggar Persyaratan Layanan perusahaan.
Pihak WhatsApp memastikan bahwa pengenalan fitur ini tidak membahayakan enkripsi ujung-ke-ujung karena pesan, panggilan suara, media, berbagi lokasi, panggilan, dan pembaruan status semuanya dilindungi oleh protokol enkripsi ujung-ke-ujung pada semua perangkat.
Baca Juga: Link Nonton Film Noktah Merah Perkawinan HD Legal, Bukan LK21 atau IndoXXI
Enkripsi ujung-ke-ujung memastikan bahwa tidak seorang pun, termasuk WhatsApp, Meta, atau penyedia proxy apa pun, untuk dapat melihat konten pesan Anda atau mendengarkan panggilan pribadi Anda.
Pihak WhatsApp mengatakan bahwa fitur laporan untuk pembaruan status ini penting untuk menjaga keamanan platform dan penggunanya.
Pihak WhatsApp nantinya akan memberikan informasi pada halaman wabetainfo.com atau pada akun Twitter jika ada update terbaru terkait fitur ini.***

Share this article
Biar makin aman dan nyaman bagi pengguna WA, sedang disiapkan fitur baru tentang pembaharuan status di WhatsApp. Cek selengkapnya...