AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya ada surat turun dari Kementerian Sosial terkait bantuan baru bagi KPM PKH yang nilainya mencapai Rp 6 juta.
Tentunya bantuan ini diperuntukkan bagi para KPM bersyarat serta bisa mengajukan data anggota PKH potensial untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Lantas bantuan apakah itu? Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: Wah Ternyata 6 Bantuan Sosial Ini Dicairkan Pemerintah 1 Februari 2023, Lengkap dengan Caranya!
Kementerian Sosial atau Kemensos memberikan bantuan pendukung usaha melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA.
Surat yang turun dari Kemensos tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kota terkait surat pemberitahuan perihal permintaan data KPM PKH yang potensial atau memiliki usaha.
Namun setelah data KPM PKH yang potensial sudah diajukan maka akan dilakukan asesmen atau penilaian bagi calon penerima.
Lalu siapa saja KPM calon penerima bantuan tersebut?
Baca Juga: Hore! Ini Bocoran 4 Bantuan Sosial yang Cair 1 Februari 2023, Simak Info Lengkapnya di Sini
Adapun calon penerima yang berhak menerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan berikut seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube INFO BANSOS, Rabu (1/2/2023):
1. KPM PKH yang memiliki rintisan atau usahanya baru berusia di bawah satu tahun atau memiliki usaha yang sudah lebih mapan maupun sudah mulai berkembang berusia lebih dari satu tahun.
2. Merupakan penerima aktif PKH di tahap 4 tahun 2022.
3. Pengurus KPM berusia maksimal 45 tahun.
Artikel Terkait
Siap-siap! Ada Dana Bantuan Perbaikan Rumah Rp 20 Juta Bagi KPM yang Punya KK dan KTP Berciri Ini
Bumil dan Anak Sekolah Dapat Bantuan dari Pemerintah, Siapkan KTP dan Cek Tahapannya, Syaratnya Gampang!
Hore! Bantuan Sosial PKH Sudah Cair, Secara Simbolis Dilakukan di 2 Lokasi, Cek di Sini Giliran Daerahmu!
Hore! Ini Bocoran 4 Bantuan Sosial yang Cair 1 Februari 2023, Simak Info Lengkapnya di Sini
Wah Ternyata 6 Bantuan Sosial Ini Dicairkan Pemerintah 1 Februari 2023, Lengkap dengan Caranya!