AYOJAKARTA.COM – Informasi terbaru mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) datang dari wilayah Bogor, Jawa Barat.
Disebutkan jika UMK 2024 untuk wilayah Bogor diusulkan untuk naik sebanyak 14 persen dari tahun ini.
Atau jika dirupiahkan, UMK untuk tahun 2024 wilayah Bogor diusulkan naik sebanyak Rp632 ribu.
Iwan Setiawan, selaku Bupati Bogor telah menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK tersebut kepada Gubernur Jawa Barat.
Sebagai informasi UMK wilayah Kabupaten Bogor untuk tahun 2023 ini sebesar Rp4.520.212,25.
Baca Juga: Daftar UMK 2024 Provinsi Lampung Lengkap Semua Kota Kabupaten UMP Naik 3,16 Persen
Apabila nanti rekomendasi yang disampaikan oleh Bupati Bogor tersebut bisa diterima kama UMK Kabupaten Bogor di tahun 2024 nanti menjadi Rp5.153.041.
Sementara itu, Zaenal Ashari selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor menyebut jika usulan dari Bupati tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor.
Rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor tersebut digelar pada Jumat, 24 November 2023 kemarin.
Zaenal Ashari juga menuturkan jika masing-masing pihak berbeda dalam memberikan usulan soal besaran kenaikan UMK 2024.
Baca Juga: Daftar UMK Banten 2024 Terbaru Setelah Kenaikan UMP di Semua Wilayah Kota dan Kabupaten
Dari perwakilan Serikat Pekerja memberikan usulan besaran kenaikan UMK 2024 sebesar 15,7 persen.
Kemudian dari pihak Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan jika besaran kenaikan sebanyak 1,31 persen dan dari pemerintah sebesar 1,57 persen.
Sehingga kemudian diambil keputusan rekomendasi besaran kenaikan UMK tahun 2024 sekitar 14 persen.
“Kenaikan 14 persen sifatnya hanya usulan saja,” terang Zaenal, dikutip dari rejabar.republika.co.id pada Selasa, 28 November 2023.
“Keputusan ini akan diolah di provinsi, tetap yang memutuskan adalah Gubernur,” lanjutnya.
Di sisi lain, Mujimin selaku Perwakilan DPC federasi Serikat Pekerja Kimia, energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor menjelaskan jika tuntutan kenaikan sebesar 15 persen berdasarkan pertimbangan kebutuhan hidup layak para buruh di Bogor.
“Berdasarkan kebutuhan hidup layak, yang mana kebutuhan hidup layak di kabupaten (Bogor) memang Rp 5 juta sekian, yang kita ajukan juga realistis,” kata Mujimin.***

Share this article
UMK 2024 untuk wilayah Kabupaten Bogor diusulkan untuk naik sebanyak 14 persen dari tahun sebelumnya.