AYO BACA : Ratusan ODP di Kota Bogor Negatif Covid-19AYO BACA : Peduli Dampak COVID-19, PMPP TNI Salurkan Bansos di 3 Desa
BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Kepala Seksi Daltib Dinas Perhubungan Kota Bogor, Ridwan mengemukakan, masih banyak pengendara yang melanggar aturan tidak mengenakan masker dan berboncengan. Padahal, sudah 10 hari Kota Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari pantauan di check point Simpang Tol BORR, Jumat (24/4/2020) masih banyak pengendara diberhentikan petugas karena melanggar.
Rata-rata yang diberhentikan yakni pengendara roda dua yang tak taat untuk tidak berboncongen dan tak memakai masker.
Ditemui di Check Point PSBB di Simpang Tol BORR, Bogor, Ridwan mengatakan, untuk hari ini masih saja ada warga yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.
"Jadi mungkin di sini hanya check point tadi beberapa pemantauan dari pagi ya masih ada pelanggaran-pelanggaran yang memang tidak taat kepada aturan PSBB," kata Ridwan, Jumat (24/4/2020).
Namun menurut Ridwan, walaupun banyak yang melakukan pelanggaran pihak petugas gabungan dari Dishub dan TNI-Polri belum melakukan tindakan tegas penilangan. Hanya berupa surat teguran.
"Kalau untuk PSBB sendiri dari jajaran kepolisian juga sudah ada teguran jaharan raya sudah ada teguran itu melalui surat blanko," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan penerapan status PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi sejak 15 April 2020. PSBB diterapkan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19 yang terjadi di Provinsi Jawa Barat.
AYO BACA : Polres Bogor Bekuk 22 Tersangka Narkoba selama Pandemi Covid-19
Share this article
Ditemui di Check Point PSBB di Simpang Tol BORR, Bogor, Ridwan mengatakan, untuk hari ini masih saja ada warga yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.