AYOJAKARTA.COM – Seperti diketahui bersama, bahwa sejumlah Bantuan Sosial atau Bansos saat ini masih dalam proses pendistribusian.
Berbeda dengan sebelumnya di mana KPM Bansos bisa menarik sendiri bantuannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Untuk periode saat ini, Bantuan Sosial tersebut akan dialihkan pendistribusiannya melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik! Selain PKH Tahap 4, BPNT, BLT BBM, 3 Bansos Ini Juga Segera Cair, Apa Saja?
Bagi sejumlah keluarga penerima manfaat, teknis pembagiannya tentu akan menjadi pertanyaan.
Berikut informasi penting terkait pendistribusian dan potensi permasalahan bantuan yang akan diberlakukan pada periode menjelang akhir tahun ini yang dihimpun dari berbagai sumber.
Pendistribusian Bansos
Pertama, KPM akan mendapatkan undangan resmi yang datang dari PT Pos Indonesia disertai dengan jadwal serta informasi nominal yang akan diterima.
Perlu diketahui oleh KPM bahwa masing-masing penerima manfaat memiliki jadwal berbeda, sehingga antara KPM satu dengan KPM lain tidak harus bersamaan.
Berikutnya, KPM mendatangi PT Pos Indonesia dengan membawa undangan resmi, kartu identitas pribadi serta dokumen lain seperti copy KK.
Setelah mendapat giliran untuk pencocokkan data, KPM akan menerima bantuan sesuai dengan yang tertera dalam undangan.
Penerima manfaat akan diminta untuk melakukan pengambilan dokumentasi dalam bentuk foto digital.
Setelah semua rangkaian tersebut disudahi, penerima manfaat bisa mempergunakan bantuan yang diterima dengan bijak.
Perlu diingat, jika ternyata KPM bansos PKH menemukan adanya perubahan nilai nominal bantuan dari yang biasa diterima.
Maka, hal tersebut bisa terjadi karena adanya perubahan komponen bantuan yang sudah secara otomatis terkomputasi.
Baca Juga: Selamat, Kemensos Menggelontorkan 400 Miliar untuk 3 Bansos Desember Ini!
Dalam pendataan awal DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, pendamping sosial di setiap wilayah tentu melakukan pencatatan atau perekaman data.
Hasil pencatatan data tersebut kemudian akan dijadikan sebagai masukan di dalam database kementerian sosial.
Input atau masukan data inilah yang nantinya akan menjadi penentu komponen-komponen bagi calon KPM.
Setelah kesesuaian data dicocokkan dengan data disdukcapil, maka sistem di kementerian akan menentukan layak atau tidaknya menjadi KPM Bansos.
Dikarenakan, dalam perkembangan terjadi perubahan, misalnya usia anak yang semula balita kemudian menjadi usia sekolah.
Maka akan mempengaruhi komponen bantuan tersebut, hal semacam inilah yang kemudian menjadikan nominal bantuan menjadi berbeda.***

Share this article
Untuk periode saat ini, Bantuan Sosial tersebut akan dialihkan pendistribusiannya melalui PT Pos Indonesia.