AYOJAKARTA.COM – Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 pastinya menjadi Informasi yang dicari-cari oleh banyak orang.
Bukan tanpa alasan, program Kartu Prakerja Gelombang 48 tentunya menjadi harapan bagi beberapa pendaftar yang belum berhasil untuk menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang sebelumnya.
Di sisi lain, kabar buruk datang bagi yang sudah menanti-nantikan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48.
Menurut informasi yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun ini.
Dengan kata lain, Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak akan hadir atau dibuka pada tahun 2022 dan tidak termasuk dalam rangkaian program Kartu Prakerja tahun ini.
Dikutip dari akun instagram resminya, berikut ini adalah pernyataan yang memberikan kesimpulan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak akan hadir tahun ini.
Baca Juga: Kuat Maruf Berani Pegang Tubuh Putri Candrawathi saat Pingsan, Kuasa Hukum: Wajar! karena ...
“Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini,” tulis akun prakerja.go.id, dikutip Senin, 7 November 2022.
“Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 11.59 WIB adalah batas akhir untuk kamu klik ‘Gabung Gelombang’ agar dapat mengikuti seleksi penerima Gelombang 47,” tambahnya.
Dari pernyataan tersebut, bisa diperkirakan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 akan hadir di tahun depan.
Walaupun demikian, tidak ada kepastian yang menyatakan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 hadir pada tahun 2023.
Baca Juga: Arka Diduga Anak Kuat Maruf, Susi Keceplosan Bilang Begini
Jadi, apabila ada pertanyaan ‘Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka?’, maka tidak ada jawaban yang tepat dan pasti dari pihak prakerja.go.id.
Di sisi lain, para calon penerima Kartu Prakerja bisa mempersiapkan hal-hal yang diperlukan sebagai persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48.
Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, berikut ini adalah beberapa persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Walaupun demikian, belum dapat dipastikan apakah syarat Kartu Prakerja Gelombang 48 akan sama dengan gelombang yang sebelumnya.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut perihal Kartu Prakerja Gelombang 48, silahkan pantau akun media sosial resmi atau situs resminya di prakerja.go.id.
Itulah informasi yang dapat berkaitan dengan jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48.***

Share this article
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 pastinya menjadi Informasi yang dicari-cari oleh banyak orang.