KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Verifikasi

Program KJP Plus tahap 1 tahun 2025 bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2025 bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

AYOJAKARTA.COM – Ada info terbaru yang perlu disimak terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2025.

Program KJP Plus tahap 1 tahun 2025 ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Pendaftaran ini akan dibuka dengan periode yang singkat sehingga penting bagi calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025 untuk paham persyaratan, prosedur pendaftaran, dan juga proses verifikasinya.

Program KJP Plus sudah terjadi beberapa perubahan regulasi sejak peluncurannya.

Dasar hukum program KJP Plus sudah mengalami revisi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangannya.

Acuan utama KJP Plus tahap 1 tahun 2025 ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.

Baca Juga: KJP Plus Januari 2025 Sudah Cair ke Rekening, Penerima Baru Belum Bisa Cairkan Sebelum Lakukan Ini

Syarat Penerima KJP Plus

Calon penerima KJP Plus harus sudah memenuhi persyaratan umum maupun yang khusus.

Persyaratan umum meliputi usia penerima 6 hingga 21 tahun dan status sebagai siswa aktif di sekolah negeri ataupun swasta di DKI Jakarta.

Selain itu, NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai warga DKI Jakarta, dan domisili di DKI Jakarta juga masuk kedalam persyaratan.

Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) juga jadi syarat yang penting supaya data siswa tercatat di dalam sistem.

Persyaratan khusus yang tidak kalah penting yaitu sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Keberadaan data di DTKS jadi salah satu penentu yang utama dalam kelayakan calon penerima.

Selain itu, beberapa kategori khusus juga bisa dipertimbangkan, seperti anak yatim piatu, anak penyandang disabilitas, atau anak dari penyandang disabilitas, dengan dibuktikan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2024 Cair! Ada 523 Ribu Siswa DKI Jakarta Akan Terima Bantuan

Besaran Bantuan KJP Plus

Besaran bantuan KJP Plus berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikan dan status sekolah negeri atau swasta.

Sekolah negeri punya besaran bantuan pokok, sementara untuk swasta dapat tambahan untuk biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).

Besaran bantuan untuk sekolah swasta yang mengikuti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) bersama juga akan berbeda-beda tergantung klaster sekolah.

Informasi detail terkait besaran bantuan bisa diakses melalui situs resmi KJP Plus atau di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Hore! 523.622 Peserta Didik Sudah Cair KJP Plus Tahap 2, Begini Besaran Nominalnya

Prosedur Pendaftaran dan Verifikasi

Orang tua atau wali siswa harus mengunjungi sekolah untuk melakukan pendaftaran untuk anaknya.

Dokumen yang diperlukan adalah surat permohonan, surat pernyataan kesanggupan, fotokopi Kartu Keluarga, dan juga fotokopi KTP.

Sekolah akan melakukan verifikasi berkas serta kelayakan calon penerima.

Verifikasi tersebut juga meliputi pengecekan data DTKS, kelengkapan berkas, kedisiplinan siswa, serta kepatuhan tata tertib sekolah.

Sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan ekonomi dari keluarga, termasuk kepemilikan kendaraan, aset properti, dan juga konsumsi air kemasan.

Informasi detail tentang proses verifikasi bisa diakses lewat situs resmi KJP Plus atau menghubungi sekolah terkait.

Proses verifikasi ini memiliki tujuan untuk memastikan bantuan KJP Plus tepat sasaran dan diberikan kepada yang membutuhkan.

Baca Juga: Dana KJP Plus Sudah Cair, tapi Bagaimana Nasib Siswa yang Dibatalkan Karena Skala Prioritas? Ini Solusinya

Larangan Penerima KJP Plus

Ada beberapa pelanggaran yang bisa menyebabkan KJP Plus batal.

Pelanggaran ini jika penerima terlibat tawuran, merokok, bolos sekolah, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, perundungan (bullying), dan juga pelanggaran tata tertib sekolah lainnya.

Sekolah tetap menjalankan pengawasan dan juga evaluasi terhadap penerima KJP Plus guna memastikan kepatuhan kepada aturan yang berlaku.

Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2025 ini menuntut persiapan yang matang dari orang tua atau wali siswa serta sekolah.

Dengan memahami persyaratan, prosedur pendaftaran, dan juga proses verifikasi akan meningkatkan peluang berhasil untuk mendapatkan bantuan KJP Plus.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# syarat
# Verifikasi
# kjp plus
# daftar

News Update

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.