AYOJAKARTA.COM - Akhir-akhir ini, banyak sekali terjadi kendala pada beberapa sistem online di laman pajak.go.id, salah satunya gagal login Coretax DJP.
Buat kalian para pengguna Coretax DJP yang gagal login tak usah panik ketika menghadapi masalah ini.
Penyebab utama gagal login bukan dari pengguna, melainkan server yang penuh karena sistem Coretax DJP masih baru dan digunakan secara massal di seluruh Indonesia.
Penyebab lain juga dipengaruhi oleh sistem yang menampilkan pesan kesalahan input, meskipun data sebenarnya sudah benar.
Jika kalian menerima pesan error saat melakukan login Coretax DJP, maka langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Coba Login Berulang Kali
> Masukkan kembali NIK/NPWP/NITKU dan kata sandi DJP Online dengan benar
> Jangan ragu untuk mencoba berkali-kali, meskipun pesan error tetap muncul
> Bersabarlah, karena sering kali sistem akhirnya menerima data pengguna setelah beberapa percobaan
2. Pastikan Data Sudah Benar
> Periksa kembali apakah NIK/NPWP/NITKU yang dimasukkan sesuai ketentuan (tanpa spasi, titik, atau strip)
> Pastikan kata sandi adalah kata sandi yang digunakan untuk login ke DJP Online sebelumya
Baca Juga: Mewah! Samsung Galaxy S25 Series Siap Rilis di Indonesia, Cek Prediksi Harganya di Sini
3. Jangan Lupa Refresh dan Bersihkan Cache
Menyegarkan halaman browser juga perlu dilakukan dengan menggunakan metode Incognito untuk memastikan tidak ada data lama yang tersimpan.
4. Hubungi Dukungan jika Tetap Bermasalah
Jika masalah terus terjadi, kalian bisa menghubungi tim dukungan DJP melalui email "[email protected]" atau telepon "021-1500200".
Itulah cara mengatasi pesan error saat gagal login Coretax DJP dengan mudah.***
Share this article
Jika kalian menerima pesan error saat melakukan login Coretax DJP, maka langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut: