Begini Cara Mendaftarkan Hak Cipta Seperti yang Dilakukan Baim Wong Atas Citayam Fashion Week

HAKI Dicabut? Baim Wong : Saya Akan Lepas Citayam Fashion Week

HAKI Dicabut? Baim Wong : Saya Akan Lepas Citayam Fashion Week

AYOJAKARTA.COM - Saat ini HAKI sangat ramai dibicarakan terkait dengan pendaftaran nama Citayam Fashion Week oleh Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho.

Hal ini pun menjadi kontroversi publik.

Secara umum, HAKI adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Hasil olah pikir ini bentuknya bisa sangat beragam.

Mulai dari merek atau brand, produk, aplikasi, suatu teknologi baru, temuan baru di sebuah bidang, dan lain-lain.

Maka apapun yang berhasil ditemukan atau diciptakan, maka ada hak untuk mendapatkan paten maupun bentuk HAKI lainnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sentil Baim Wong Soal CFW : Tidak Semua Urusan di Dunia Dilihat dari Sisi Komersial!

Hak kekayaan intelektual sendiri adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Dalam rangka mengoptimalkan HKI di masyarakat industri kecil dan menengah, Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Ditjen IKM) Kementerian Perindustrian terus memacu program pembinaan dan pengembangan HKI dengan membentuk “Klinik HKI-IKM” yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan terhadap karya-karya intelektual, yaitu: Paten, Merek, Indikasi Geografis, Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) melalui pelatihan, bimbingan dan konsultasi, advokasi, layanan pendaftaran serta promosi dan informasi.

Indonesia merupakan salah satu anggota negara World Trade Organization (WTO) yang memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melindungi Kekayaan Intelektual (KI) warganya.

Perubahan penyebutan istilah dari HAKI, kemudian HKI, dan terakhir KI telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penyesuaian penyebutan istilah sebagai contoh sudah dilakukan banyak negara lain.

Mereka sudah tidak lagi menggunakan kata "Hak" atau "Right" misalnya KIPO, Korean Intellectual Property Office, Malaysian Intellectual Property Office, Singapore Intellectual Property Office, State Intellectual Property Office (China).

Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan hak seseorang atau kelompok yang menciptakan suatu karya untuk menikmati secara ekonomis hasil dari kreativitas intelektualnya tersebut.

Pada intinya dapat diambil kesimpulan bahwa baik Haki, HKI, maupun Kekayaan Intelektual adalah hasil pemikiran manusia berupa sebuah karya yang mampu memberi kontribusi penting bagi peradaban manusia, baik dalam bidang penemuan (invention) maupun di bidang karya cipta dan seni (art and literary work).

Baca Juga: Tanggapan Ridwan Kamil Terhadap Aksi Baim Wong yang Mendaftarkan Merek Citayam Fashion Week

Perkembangan HAKI menjadi HKI dan selanjutnya Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia sebenarnya merupakan hasil ratifikasi konvensi-konvensi Internasional yang kemudian dijadikan peraturan nasional, adapun pengaturan nasional terkait dasar hukum Kekayaan Intelektual adalah sebagai berikut :

UU No 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO)

UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek

UU No 13 Tahun 2016 tentang Paten

UU No 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata letak Sirkuit Terpadu

UU No 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman

UU No 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

Keputusan Presiden RI No. 15 Tahun 1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization,

Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty,

Keputusan Presiden RI No. 18 Tahun 1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works,

Keputusan Presiden RI No. 19 Tahun 1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty.

Baca Juga: Langkahnya Daftarkan Merek Citayam Fashion Week jadi Polemik, Baim Wong: Ini Milik Indonesia

Fungsi HAKI yang lain adalah sebagai berikut:

1. Untuk Mengantisipasi Adanya Pelanggaran HAKI

Pemilik yang sah atas kekayaan intelektual memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karyanya secara ilegal.

Dengan demikian, orang luar akan lebih berhati-hari untuk tidak sembarangan menggunakan karya orang lain untuk mendulang manfaat ekonomis.

2. Untuk Memperluas Pangsa Pasar

Kompetisi bisnis yang semakin ketat seperti sekarang ini membuat setiap pelaku usaha harus mampu memunculkan ide-ide barunya.

Dengan HAKI, pelaku usaha akan termotivasi untuk memperluas pangsa pasar dengan menciptakan inovasi-inovasi baru yang terbaik.

3. Untuk Menjamin Hak Monopoli

Sebagai pemilik KI yang sah dan terdaftar pada Ditjen Kekayaan Intelektual, Anda mempunyai hak monopoli, artinya Anda mempunyai hak untuk melarang siapapun yang akan memproduksi tanpa memperoleh persetujuan dari Anda selaku pemegang haknya, dan memiliki hak ekonomi untuk menikmati hasil keuntungan material atas mereknya.

Mengurus HAKI atau HKI adalah hal penting, karena bisa dikomersilkan sehingga penemu bisa mendapatkan manfaat seumur hidup atas temuannya.

Sekaligus dihargai dan dikenal sebagai penemu atas suatu barang, teknologi, dan apapun bentuk temuan tersebut.

Baca Juga: Baim Wong dan Kakek Suhud Berdamai, Tanpa Konten Youtube

Manfaat mengurus HAKI kemudian sangat kompleks, yaitu:

Memberikan perlindungan hukum atas hak ciptaannya.

Menciptakan iklim yang kondusif bagi investor.

Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan.

Pengembangan dan perlindungan budaya antara keanekaragaman suku dan etnik budaya.

Memberikan perlindungan hukum dan mendorong kreativitas bagi masyarakat.

Meningkatkan produktivitas mutu dan daya saing produk ekonomi.

Meningkatkan system paten dan memperkaya pengetahuan masyarakat.

Mempercepat pertumbuhan industri.

Untuk mendapatkan hak cipta atas suatu produk, maka pemohon harus mendaftarkannya secara online pada alamat situs https://hakcipta.dgip.go.id/ atau datang secara langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Survei Pilgub DKI Jakarta: Ada Nama Baim Wong, Anies Ditempel Risma dan Ahok

Adapun langkah-langkah pendaftaran Hak Cipta secara online adalah sebagai berikut:

1. Ketik situs e-hakcipta.dgip.go.id pada browser.

2. Daftar dengan mengklik menu registrasi.

3. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.

4. Unggah dokumen persyaratan hak cipta, yaitu antara lain :

-Surat Permohonan Pemindahan Hak

-Surat Perjanjian

-Bukti Pengalihan Hak

-Fotocopy Surat Pencatatan Cipta

-KTP

-Surat Kuasa (Apabila Melalui Kuasa)

-Akta Perusahaan (Apabila Pemegang Badan Hukum)

-Dokumen Lainnya

5. Setelah itu pemohon dapat melakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang dibebankan.

6. Tunggu proses verifikasi.

7. Approval, Sertifikat Hak Cipta dapat diunduh dan dicetak sendiri oleh pemohon.

Untuk mendapatkan hak cipta intelektual ini, pemohon harus merogoh kocek untuk biaya pendaftarannya.

Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca pada PP No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 10:41 WIB

Tanggal 6-7 Juni Kawasan GBK Diprediksi Padat, Deretan Rute Transjakarta yang Bisa Digunakan!

Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum (Transum) menuju lokasi pelaksanaan berbagai acara berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung di Kawasan GBK

News 05 Jun 2026, 10:07 WIB

Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Pertamina JBB Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mobil tangki BBM terbakar di Tol Cisumdawu. Pertamina memastikan seluruh awak selamat dan pasokan BBM tetap aman.

Bisnis 05 Jun 2026, 09:36 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup 2026, BNI Tegaskan Peran Strategis Pembangunan Berkelanjutan

BNI tegaskan komitmen ESG di Hari Lingkungan Hidup 2026. Targetkan NZE operasional 2028 dan pacu pembiayaan hijau lewat TKBI.

Sport 05 Jun 2026, 09:12 WIB

Pembinaan Atlet Muda BNI dan PBSI: Indonesia Open Jadi Ajang Mental Juara

BNI dan PBSI sinergi kuatkan pembinaan atlet muda di Indonesia Open 2026 demi cetak mental juara dunia dan jaga tradisi emas.

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:50 WIB

Akhir Pekan Ada Konser EXO Planet 6 hingga Raisa, Dishub DKI Prediksi Pengunjung Kawasan GBK Capai 43.000! Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Kantong Parkir di Sini

Dishub DKI Jakarta siapkan berbagai langkah antisipasi lalu lintas dan transportasi berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional yang berlangsung di Kawasan GBK pada 6 dan 7 Juni 2026

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:29 WIB

Bappeda DKI Gelar JFF 2026 di Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir Resmi di 10 Titik Lokasi Ini!

Pemprov DKI pastikan 10 lokasi kantong parkir resmi untuk acara Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Juni yang diselenggarakan oleh Bappeda.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.

Jakarta Selatan 05 Jun 2026, 08:08 WIB

CFD Rasuna Said Siap Beroperasi Resmi 7 Juni 2026, Sudinhub Jaksel Antisipasi Pungli dan Parkir Liar!

CFD Rasuna Said siap beroperasi secara resmi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan antisipasi potensi parkir liar dan pungutan liar (Pungli)

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.