Bukan Cuma Merokok, Ini Daftar 'Dosa Besar' Peserta KJP Plus yang Bisa Bikin Bantuan Dicabut

Dengan mematuhi aturan dan menjaga perilaku, peserta dapat terus menerima manfaat dari bantuan KJP Plus.
Dengan mematuhi aturan dan menjaga perilaku, peserta dapat terus menerima manfaat dari bantuan KJP Plus.

AYOJAKARTA.COM — KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan anak-anak Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Namun, ada aturan tegas yang harus dipatuhi oleh setiap peserta KJP Plus. Bila ditemukan bahwa peserta melakukan pelanggaran tertentu, bantuan tersebut bisa dicabut.

Apa saja pelanggaran yang dimaksud?

Berikut adalah beberapa 'dosa besar' yang dapat mengakibatkan pencabutan bantuan KJP Plus.

Baca Juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap II dalam Proses Verifikasi Data, Cek Status Penerimaan Bantuan di Link Ini!

1. Merokok atau Menggunakan Narkoba

Merokok dan menggunakan narkoba adalah dua perilaku yang sangat dilarang bagi para peserta KJP Plus.

Peserta KJP Plus yang ketahuan terlibat dalam penggunaan narkoba atau merokok di lingkungan sekolah atau di luar sekolah bisa kehilangan bantuan ini.

Baca Juga: Sekolah di Jakarta tapi Tinggal di Luar DKI, Apakah Bisa Dapat KJP Plus? Berikut Penjelasannya

2. Bolos Tanpa Alasan yang Jelas

Salah satu tanggung jawab utama siswa adalah hadir di sekolah dan mengikuti proses pembelajaran dengan serius. Bolos atau tidak masuk sekolah tanpa alasan yang sah menjadi pelanggaran serius yang bisa mengakibatkan pencabutan KJP Plus.

Peserta yang tidak memiliki catatan kehadiran yang baik dapat kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Sanksi! Apakah Dana KJP Plus Bisa Dipakai Transaksi di Luar Kebutuhan Sekolah?

3. Terlibat Perkelahian atau Tawuran

Perkelahian atau tawuran antar pelajar adalah salah satu tindakan yang sangat dilarang dan tidak bisa ditoleransi.

Jika peserta KJP Plus terlibat dalam perkelahian atau tawuran, baik di dalam maupun di luar sekolah, itu adalah pelanggaran berat.

Baca Juga: Kabar Bahagia! KJP Plus November 2024 Cair Dirapel Langsung 2 Bulan, Cek Update Terbaru Jadwalnya

4. Terlibat dalam Kekerasan atau Bullying

Jika peserta KJP Plus terbukti terlibat dalam kekerasan atau bullying terhadap teman sekelas atau orang lain, tindakan tegas akan diambil oleh pihak berwenang, dan bantuan sosial yang diterima dapat dicabut.

Baca Juga: Kabar Baik! Disdik DKI Jakarta Cairkan Bantuan KJP Plus dan KJMU November 2024, Sudah Masuk Tahap Ini!

5. Terlibat dalam Geng Motor atau Geng Sekolah

Jika peserta KJP Plus diketahui terlibat dalam kegiatan geng motor atau geng sekolah yang berbuat onar, bantuan ini dapat dicabut demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Tak Penuhi 3 Poin Ini, Siswa Tak Berhak Dapat Bantuan KJP Plus

6. Melakukan Perbuatan Asusila atau Pergaulan Bebas

Perbuatan asusila atau pergaulan bebas yang melibatkan pelecehan seksual, kekerasan, atau perilaku tidak pantas lainnya adalah pelanggaran yang sangat berat. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang ingin ditanamkan melalui pendidikan.

Peserta yang terlibat dalam perilaku tersebut dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan bantuan KJP Plus, guna mencegah dari kegiatan yang dapat merusak masa depan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bantuan
# kjp plus
# merokok

News Update

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.