AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kini menghadirkan sistem pendaftaran bantuan sosial ( bansos ) yang jauh lebih cepat dan praktis.
Jika sebelumnya proses pendaftaran bansos bisa memakan waktu hingga 200 hari, kini masyarakat hanya membutuhkan sekitar dua menit untuk mendaftarkan diri.
Saat ini pemerintah sedang mempercepat Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Percepatan layanan Perlinsos dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan masyarakat mengajukan usulan sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.

Kebijakan ini dilakukan agar mempermudah pendaftaran, mengintegrasikan data penerima, serta membuat penyaluran bantuan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Sebelumnya, program ini telah diuji coba di Banyuwangi pada 2025 dan akan diperluas ke 42 kabupaten/kota pada 2026.
Cara kerja Ditjen Dukcapik Kemendagri untuk mendukung program ini yakni melalui Single Sign On (SSO) menggunakan SKD, Face Reognition untuk verifikasi identitas, dan validasi menggunakan NIK.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar dengan proses yang lebih cepat dan aman.

Diketahui, sudah ada 359.079 KK yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT melalui program ini.
Sebagai informasi, data Dukcapil menjadi fondasi yang sudah dimanfaatkan oleh 7.624 lembaga pengguna dengan total akses mencapai 19,6 miliar hits.
Data tersebut digunakan untuk berbagai layanan publik mulai dari, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, pajak, SIM, Paspor, Pemilu dan Pilkada, Penegakan hukum, perencanaan pembangunan.***
Share this article
Saat ini pemerintah sedang mempercepat Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).