AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II kepada sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran bantuan beras tersebut akan dimulai pada Agustus 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras yang merupakan alokasi selama tiga bulan.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia agar bantuan dapat diterima tepat sasaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan bantuan pangan beras tahap pertama telah selesai dan berjalan optimal.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan bantuan tahap kedua ini dilakukan dengan fokus komoditas beras yang semakin baik.

"Bantuan pangan tahap pertama kan sudah 99,7%, selisih 0,3% yang belum itu di wilayah Papua, lalu beberapa wilayah Sumatera dan Sulawesi. Secara prinsip untuk tahap pertama sudah bagus," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan bahwa tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan pada Agustus 2026.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bisa saja sampai lewat September karena kondisi geografis.
"Jadi telah diputuskan one shoot di Agustus. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Bapanas, tentu nanti Bapak Kepala Bapanas akan menugaskan Bulog," ungkapnya.***
Share this article
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran bantuan beras tersebut akan dimulai pada Agustus 2026.