AYOJAKARTA.COM -- Kabar duka datang dari balita berinisial QSH (4) yang menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, nyawa bocah malang tersebut dilaporkan tidak tertolong.
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, mengonfirmasi bahwa korban mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (15/7/2026) malam.
"Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB," ujar AKP I Gede Bagus dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Kamis, 16 Juli 2026.

Bocah QSH meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa jenazah korban kini telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah neneknya di wilayah Lebak, Banten, untuk dimakamkan.
Atas kejadian memilukan ini, AKP I Gede Bagus menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan memberikan jaminan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan maksimal.
"Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas," tegasnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan ibu tiri korban, seorang wanita berinisial DM (19), sebagai tersangka dalam kasus kekerasan maut ini. Aksi penganiayaan tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil visum sementara, ditemukan banyak luka tidak wajar pada sekujur tubuh korban, mulai dari luka lebam di bagian punggung, dada, wajah, dan perut, hingga luka lecet dan luka bakar di bagian bokong.***
Share this article
Kabar duka datang dari balita berinisial QSH (4) yang menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.