AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya keras untuk mencapai target swasembada gula nasional.
Langkah ini kini dibarengi dengan strategi pengembangan energi terbarukan melalui bioetanol.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, telah menyiapkan skenario cadangan khusus jika produksi gula dalam negeri melimpah ruah.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat sektor hulu pertanian tebu.
Strategi utamanya adalah dengan meningkatkan produktivitas lahan dan persentase rendemen tebu.
Jika kadar gula dalam tebu meningkat drastis, jumlah kristal gula yang dihasilkan dari luas lahan yang sama akan bertambah.
Hal ini secara otomatis akan menekan biaya operasional produksi secara signifikan.
Penurunan biaya ini diharapkan bisa membuat harga gula di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau.
Pemerintah ingin harga gula turun tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para petani tebu di desa.
Jika kebutuhan konsumsi gula nasional sudah terpenuhi dan terdapat sisa produksi tebu, maka kelebihannya akan dialihkan menjadi bioetanol.
Bioetanol berperan sebagai skenario cadangan untuk menyerap kelebihan pasokan tebu di pasar.
Saat ini, Indonesia memang tengah memacu penggunaan campuran bensin dengan 10% bahan bakar nabati atau E10.
Target implementasi mandatori E10 ini bahkan dipercepat menjadi tahun 2027 dari rencana awal pada 2028.
Percepatan kebijakan ini terinspirasi dari keberhasilan program biodiesel B50 yang menggunakan minyak sawit.
Untuk mendukung pasokan lokal, pemerintah berencana membangun pabrik bioetanol di setiap pulau besar di Indonesia.
Selain tebu, bahan baku lain seperti singkong dan jagung juga menjadi potensi yang terus dikaji.
Pemerintah juga memberikan dukungan nyata berupa insentif pembebasan cukai etanol untuk campuran bahan bakar minyak (BBM).
Meskipun ambisius, langkah ini tetap memperhatikan dinamika global yang mulai meragukan efektivitas biofuel.
Tantangan utama yang muncul adalah dilema antara pangan dan energi atau food versus fuel.
Di beberapa negara, penggunaan tanaman pangan untuk bahan bakar terbukti memicu kenaikan harga pangan dunia.
Selain masalah pangan, perluasan lahan tanam juga menjadi tantangan berat bagi lingkungan dan ekosistem.
Pelaku industri dalam negeri, seperti Aspermigas, juga memberikan masukan penting terkait kebijakan ini.
Mereka mendesak agar aturan E10 tidak diwajibkan secara menyeluruh di seluruh SPBU, terutama milik swasta.
Tujuannya adalah agar masyarakat tetap memiliki hak untuk memilih jenis bensin murni tanpa campuran nabati.
Kesiapan infrastruktur dan kematangan regulasi dari hulu hingga hilir menjadi kunci agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat di masa depan.***
Share this article
Pemerintah pacu peningkatan rendemen tebu hulu demi gula murah dan pasokan bioetanol E10 pada 2027. Surplus gula dialihkan jadi BBM, namun industri minta hak pilih konsumen di SPBU tetap dijaga.