AYOJAKARTA.COM – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-September 2024 menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang pencairannya dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ini karena, sampai hari ini BPNT Juli-September 2023 belum dicairkan karena adanya peralihan pihak penyalur.
Seperti yang diketahui, sejak awal BPNT yang dicairkan melalui Pos Indonesia disalurkan untuk tiga bulan.
Pada pencairan BPNT Juli-September 2024, Pos Indonesia tidak lagi menjadi pihak yang menyalurkan bantuan tersebut.
Pencairan BPNT yang awalnya dilakukan secara tunai oleh Pos Indonesia kini diganti menjadi non tunai melalui kartu KKS.
Di tengah penantian informasi pencairan bansos, muncul informasi terbaru terkait pencairan BPNT.
Diisukan terjadi perubahan alokasi pencairan untuk bantuan BPNT peralihan Pos Indonesia ke kartu KKS.
Baca Juga: Periode Salur BPNT Juli-September 2024 Berubah, PKH Juga? Begini Update Terbaru di SIKS-NG
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Rabu (25/9/2024), berdasarkan pengecekan SIKS-NG pendamping sosial terdapat perubahan periode salur BPNT peralihan Pos Indonesia ke kartu KKS.
Sebelumnya, periode salur yang muncul untuk BPNT adalah untuk tiga bulan yaitu Juli-September 2024.
Saat ini, melalui menu View DTKS untuk bantuan BPNT tidak jadi dicairkan untuk tiga bulan.
BPNT yang semula dicairkan untuk tiga bulan telah berubah menjadi dua bulan yaitu Juli-Agustus 2024.
Baca Juga: SKD CPNS 2024 Sebentar Lagi, Kapan Kartu Ujian Peserta Bisa Dicetak? Cek di Sini
Karena perubahan periode salur, tentu nominal bantuan yang akan diterima KPM akan berbeda.
Jika periode salur yang muncul ini bertahan hingga proses pencairan terjadi, maka nominal bantuan yang diterima KPM sebesar Rp 400 ribu, sama seperti KPM yang sejak awal full kartu KKS.
Akan tetapi, karena saat ini merupakan masa transisi pergantian Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Saifullah Yusuf dan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto, dinamika perubahan status bansos kemungkinan akan terjadi lagi.
Jadi, pergantian status BPNT saat ini bukan informasi yang final, tetapi merupakan pembaruan berdasarkan pengecekan di SIKS-NG pendamping sosial.

Share this article
Pada pencairan BPNT Juli-September 2024, Pos Indonesia tidak lagi menjadi pihak yang menyalurkan bantuan tersebut.