Bikin Tenang KPM, Ada 5 Bantuan Sosial Cair per 23 September 2024

Bantuan sosial ini menyasar berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan dengan metode penyaluran yang beragam.

Bantuan sosial ini menyasar berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan dengan metode penyaluran yang beragam.

AYOJAKARTA.COM - Dalam tulisan ini, informasi penting datang mengenai lima bantuan sosial yang kembali dicairkan oleh pemerintah pada tanggal 23 September 2024. Bantuan sosial ini menyasar berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan dengan metode penyaluran yang beragam.

Ada bantuan yang disalurkan melalui bank penyalur, ada juga yang melalui PT Pos Indonesia, serta beberapa desa yang menyalurkannya langsung. Setiap bantuan memiliki kriteria dan sasaran yang berbeda, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi detail mengenai bantuan yang bisa mereka terima.

Bantuan pertama yang dicairkan adalah Bantuan Tambahan Gizi untuk Keluarga Rawan Stunting. Bantuan ini disalurkan kepada sekitar 1,4 juta keluarga yang termasuk dalam kategori rawan stunting, berdasarkan data dari BKKBN. Sasaran utama dari program ini adalah keluarga yang memiliki anak balita usia 0 hingga 6 tahun, dengan tujuan untuk membantu mengurangi angka stunting di Indonesia. Bantuan yang diberikan berupa daging ayam dan telur, masing-masing 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur per keluarga.

Meskipun penyaluran bantuan ini direncanakan berlangsung dari Januari hingga Juni 2024, hingga kini baru tiga tahap yang sudah dicairkan, yaitu hingga Maret. Kekurangan stok dari PT IDFood, yang bertanggung jawab menyediakan bahan pangan, menyebabkan keterlambatan penyaluran. Proses distribusi dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan penerima bantuan akan mendapat undangan berbarcode yang harus dibawa saat mengambil bantuan.

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Cair pada 23 September 2024, Apakah PKH dan BPNT Termasuk?

Program bantuan kedua yang terpantau dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada pencairan kali ini, bantuan diberikan kepada siswa-siswi yang tercatat dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan sudah mengaktifkan rekening simpelnya sebelum 30 Juni 2024.

Dana bantuan disalurkan melalui Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, sementara jenjang SMA/SMK disalurkan melalui Bank BNI. Khusus untuk Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank BSI. Bagi siswa yang belum mengambil bantuan, mereka disarankan untuk segera memeriksa saldo rekening KIP atau ATM simpelnya guna memastikan apakah dana sudah cair.

Selanjutnya, bantuan ketiga yang juga cair pada hari ini adalah Bantuan ini menyasar anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besaran bantuan yang dicairkan adalah Rp400.000 untuk alokasi dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2024.

Proses penyaluran dilakukan melalui rekening bank, dan di beberapa wilayah, seperti di tempat saya, bantuan ini disalurkan melalui Bank Mandiri. Para penerima dapat mengecek saldo ATM untuk memastikan dana sudah dicairkan. Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan kesejahteraan anak-anak yang kehilangan orang tua mereka.

Baca Juga: Update Status SIKS-NG PKH dan BPNT September-Oktober 2024, Golongan KPM Ini Masih Burekol

Bantuan keempat yang juga dicairkan pada tanggal 23 September 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat miskin ekstrem yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Penerima BLT Dana Desa ditetapkan oleh desa melalui musyawarah khusus desa (musdesus).

Untuk pencairan tahap kesembilan ini, bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Mekanisme pencairannya berbeda-beda di setiap desa, ada desa yang menyalurkan BLT setiap bulan, ada juga yang menyalurkan dua bulan sekaligus. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin ekstrem dan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bantuan kelima yang terpantau dicairkan adalah Bantuan Permakanan. Bantuan ini berupa makanan siap konsumsi yang disalurkan dua kali sehari kepada lansia dan penyandang disabilitas. Proses penyaluran dilakukan setiap hari oleh kelompok masyarakat (pokmas) yang ada di masing-masing kecamatan. Penerima bantuan harus menerima makanan sebelum jam 10 pagi.

Bantuan ini tidak dapat diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), karena apabila penerima PKH atau BPNT juga menerima bantuan permakanan, maka bantuan PKH atau BPNT akan dihentikan secara otomatis.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.