AYOJAKARTA.COM — Pencairan bansos PKH untuk alokasi September-Oktober serta Juli-Agustus-September masih belum dilakukan.
Bansos PKH ini terdiri dari dua skema, yaitu untuk alokasi September-Oktober yang dicairkan melalui KKS dan alokasi Juli-September yang merupakan peralihan dari Pos ke KKS.
Terdapat beberapa komponen penerima bansos PKH, mulai dari anak SD hingga lansia. Nominal yang akan diterima pun berbeda-beda, tergantung dari masing-masing komponen tersebut.
Terdapat berbagai komponen dalam bansos PKH, mulai dari anak SD hingga lansia, termasuk juga penyandang disabilitas berat.
Pemilik kanal YouTube DIARY BANSOS menjelaskan bahwa komponen-komponen PKH ini bisa dicek melalui aplikasi SIKS-NG.
“Komponen ibu hamil, balita, lansia, disabilitas berat, SD, SMP, SMA, hingga terbaru yaitu korban pelanggaran HAM berat itu bisa muncul di SIKS-NG,” jelas pemilik kanal tersebut.
Selain komponen-komponen PKH, jumlah nominal yang akan diterima oleh setiap komponen juga muncul di aplikasi SIKS-NG.
“Selain komponen PKH yang tampil, jumlah nominal yang bakal diterima nanti juga sudah tertera,” tambahnya.
Nominal yang paling sedikit diterima adalah Rp225.000 untuk jenjang anak SD sederajat, berdasarkan pencairan selama tiga bulan.
“Alokasi tiga bulan Juli, Agustus, September 2024, maka nominal paling sedikit bisa diterima KPM adalah Rp225.000 komponen SD sederajat 1 orang,” ungkapnya.
Baca Juga: Hore! 4 Bansos Positif Cair Hari Ini, KPM PKH dan BPNT yang Masuk ke Dalam Data Ini Berpotensi Dapat
Nominal ini tentunya berbeda untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.
“SMP sederajat Rp375.000, SMA sederajat 1 orang Rp500.000,” jelasnya lebih lanjut.
Sedangkan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, masing-masing akan menerima Rp600.000 per orang untuk alokasi tiga bulan.
Ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan dengan nominal yang sama, yaitu Rp750.000 untuk periode tiga bulan.***

Share this article
Pencairan bansos PKH untuk alokasi September-Oktober serta Juli-Agustus-September masih belum dilakukan.