AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-Agustus 2024 telah dicairkan sejak akhir Juli kemarin.
Saat ini, bantuan PKH periode Juli-Agustus 2024 dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempunyai kartu KKS.
Saat ini terpantau hampir semua komponen bantuan PKH telah disalurkan kepada para penerima manfaat.
Namun, ada KPM kategori tertentu yang belum bisa menerima bantuan masuk di kartu KKS-nya karena alasan tertentu.
Lalu KPM seperti apa yang belum bisa menerima bantuan PKH kali ini dan apakah dana bansos tetap bisa diterima?
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Minggu (4/8/2024), bantuan PKH hingga saat ini sudah ada tiga bank penyalur yang telah menyalurkan dana bansos Juli-Agustus yaitu Bank BSI, Bank BRI, dan Bank BNI.
Kini hanya tersisa Bank Mandiri yang terpantau belum ada pencairan bantuan PKH yang disalurkan.
Baca Juga: Iptu Rudiana Bantah Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky: Cuma Mengamankan
Meski begitu, bantuan PKH yang dicairkan melalui Bank Mandiri akan tetap disalurkan karena status di SIKS-NG Standing Instruction (SI).
Sampai saat ini proses pencairan bansos masih terus dicairkan dan semua komponen PKH sudah tercairkan mulai dari komponen lansia, disabilitas, ibu hamil, anak balita dan anak sekolah SD-SMA sederajat.
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa masih ada kategori yang bantuannya masih belum dicairkan dan status keterangan di SIKS-NG masih SPM.
Bagi KPM yang memiliki anak yang naik jenjang dari balita ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, serta SMA dan lulus akan tetapi mempunyai komponen lainnya masih belum dicairkan.
Baca Juga: Anies Baswedan Belum Tentu Diusung untuk Pilgub Jakarta, PKS: Kami Akan Ikhtiarkan
Pencairan bagi KPM yang memiliki komponen anak naik jenjang masih tertunda karena ada proses finalisasi data Dapodik dan DTKS.
Meski begitu, bantuan PKH akan tetap disalurkan apabila keterangan SP2D di SIKS-NG sudah SI.
Diprediksikan dalam 14 hari kedepan bantuan tersebut sudah mulai dicairkan atau pada termin berikutnya.

Share this article
Saat ini, bantuan PKH periode Juli-Agustus 2024 dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempunyai kartu KKS.