AYOJAKARTA.COM – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli-Agustus atau Juli-September 2024 akan dicairkan oleh Kementerian Sosial.
Kali ini, pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus atau Juli-September 2024 akan dilakukan di dua penyalur yaitu perbankan melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Namun, belum diketahui kapan jadwal pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus atau Juli-September 2024.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairan kedua bantuan tersebut.
Baca Juga: Tes IQ: Punya Mata Tajam? Coba Temukan 3 Perbedaan di Gambar, Banyak yang Gagal!
Perkembangan seputar pencairan PKH dan BPNT dapat diketahui melalui SIKS-NG pendamping sosial.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Sabtu (13/7/2024), diketahui bahwa belum ada perkembangan terbaru terkait pencairan PKH dan BPNT.
Berdasarkan pengecekan pada SIKS-NG pendamping sosial status PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus yang melalui kartu KKS dan Juli-September melalui PT Pos Indonesia masih belum perubahan.
Artinya belum ada pergerakan untuk menuju ke tahap proses verifikasi cek rekening, SPM, SP2D, atau SI.
Baca Juga: 5 Ide Usaha untuk Pensiunan dengan Omzet Bulanan yang Menjanjikan
Sehingga dapat diketahui tahap-tahap tersebut masih belum dilakukan oleh Pusdatin Kementerian Sosial.
Saat ini proses pencairan bantuan PKH dan BPNT masih berada di tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen.
Oleh karena itu bagi KPM yang sudah menanti-nanti pencairan PKH dan BPNT diharapkan tetap sabar menunggu.
Karena memang proses untuk menuju pencairan masih belum dilakukan dan kemungkinan membutuhkan waktu yang agak lama.
Sehingga tidak memungkinkan untuk bantuan PKH dan BPNT Juli-Agustus atau Juli-September 2024 bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Diprediksikan bantuan PKH dan BPNT akan mulai disalurkan secara bertahap pada akhir Juli 2024.
Baca Juga: Golkar Mulai Lirik Kaesang Pangarep untuk Pilgub Jakarta 2024, Siap Dipasangkan dengan Sosok Ini
Namun, tidak menutup kemungkinan pencairan akan dilaksanakan pada Agustus dan paling lambat September 2024.***

Share this article
KPM sudah menantikan pencairan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus 2024, diprediksikan bantuan akan mulai disalurkan secara bertahap.