AYOJAKARTA.COM - Pada awal bulan Mei ini, 2 Bank Himbara dan Pos Indonesia telah menyalurkan saldo kepada pemilik KKS.
Pencairan dilakukan dengan nominal yang berbeda-beda setiap KPM tergantung kategorinya masing-masing.
Hal itu diketahui melalui informasi yang dibagikan dalam grup penerima bantuan.
Para KPM saling memberikan struk sebagai bukti penarikan saldo dari ATM.
Apakah pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Dilansir dari Youtube Diary Bansos, dikabarkan hal itu dilakukan sejak 1 Mei 2024.
Baca Juga: 10 Kelemahan Golongan Darah O yang Tak Diketahui Banyak Orang, Apa Saja?
Dalam informasinya, beberapa pemilik kartu KKS sudah melakukan pencairan dana bansos oleh 2 Bank Himbara dan penyaluran melalui pos Indonesia.
2 Bank Himbara yang telah menyalurkan saldo bansos yaitu Bank BSI dan Mandiri.
KPM yang telah mencairkan dana melalui KKS Bank BSI berasal dari Provinsi Aceh.
Menurut KPM tersebut pencairan telah dilakukan dengan nominal sebesar Rp 300 ribu.
Sedangkan untuk KKS Bank Mandiri telah melakukan pencairan di wilayah Padang Samosir.
Pencairan telah dilakukan oleh para KPM dengan menerima saldo Rp 200 ribu.
Baca Juga: Tips Android: Anti Lemot, Cara Mudah Bersihkan Ruang Penyimpanan Hp Android yang Cepat Penuh
Diketahui bansos tersebut bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan, melainkan BPNT dan PKH murni.
Hal tersebut juga terbukti melalui aplikasi SIKS-NG tertera keterangan bansos BPNT masih alokasi April.
Sedangkan PKH masih tertulis keterangan alokasi Maret-April 2024 yang masih berlanjut dicairkan.
Kemudian pencairan juga dikabarkan melalui pos Indonesia untuk bansos BPNT dan PKH alokasi April-Juni 2024.
Beberapa wilayah dikabarkan sudah menerima jadwal pencairan PKH murni seperti di wilayah Aceh dan Bandung.
Maka bansos ini bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan yang telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat.***
Baca Juga: 5 Fakta Psikologi Orang Kaya, yang Tajir Sejak Lama Ternyata Terlihat seperti Ini

Share this article
Rezeki awal bulan Mei 2024, saldo masuk di KKS 2 bank Himbara dan Pos Indonesia, apakah itu pencairan BLT MRP?