AYOJAKARTA.COM -- Menjelang pertengahan tahun 2025, para orang tua dan siswa di Jakarta kembali menantikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk bulan Mei.
Bantuan pendidikan yang sangat dinanti ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung kebutuhan belajar peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Lantas, kapan tepatnya KJP Plus bulan Mei 2025 cair dan bagaimana cara cek status penerima bantuan?
Baca Juga: Nikmati Wisata Edukatif Gratis di Jakarta, Begini Cara Akses Tiket Masuk Pakai KJP Plus
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 untuk bulan Mei 2025 dijadwalkan dimulai pada tanggal 5 Mei 2025 atau paling lambat tanggal 10 Mei 2025.
Informasi ini sebagaimana berdasarkan mekanisme pencairan sebelumnya yang diumumkan di Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.
Dana KJP Plus disalurkan secara bertahap ke rekening penerima manfaat, dan penarikan dana dapat dilakukan setelah tanggal pencairan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian Sembako KJP Plus secara Online dan Cek Lokasi Pasar Jaya Terdekat
Sistem pencairan bertahap ini bertujuan agar proses lebih terstruktur dan bantuan benar-benar sampai ke penerima yang berhak.
Adapun besaran dana KJP Plus yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- SD: Rp250.000 per bulan
- SMP: Rp300.000 per bulan
- SMA: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
Bagi siswa yang bersekolah di swasta, akan ada tambahan dana SPP yang secara otomatis di debet oleh sekolah sesuai ketentuan.
Baca Juga: Transaksi Semakin Mudah, Begini Cara Aktivasi Akun KJP Plus di Aplikasi JakOne Mobile
Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus
Untuk memastikan status sebagai penerima dan mengecek pencairan dana, Anda dapat melakukan langkah berikut:
- Melalui aplikasi JakOne Mobile: Daftar akun, lalu cek menu “Rekening dan Kartu” untuk melihat status dan saldo KJP Plus.
- Melalui situs resmi KJP : Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id atau jakedu dan masukkan NIK siswa pada kolom pencarian untuk mengetahui status penerimaan dana.
Setelah tanggal pencairan, manfaatkan dana bantuan ini sesuai ketentuan dan batasan penggunaan dana.***
Share this article
Para orang tua dan siswa di Jakarta kembali menantikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk bulan Mei.