AYOJAKARTA.COM — Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeluarkan kritik terkait alokasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah selama masa kampanye.
Dalam pernyataannya, Anies menegaskan bahwa alokasi bansos seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar untuk kepentingan politik.
Calon presiden nomor urut 1 tersebut menambahkan bahwa penting untuk menjaga agar alokasi bansos, tidak menjadi alat politik yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan sendiri.
Menurutnya, pemberian bansos harus mengikuti kalender kebutuhan rakyat, bukan kalender politik.
"Bansos itu diberikan mengikuti kalender kebutuhan rakyat, bukan mengikuti kalender politik. Kapan rakyat membutuhkan, di situ diberi bansos” ucap Anies, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Ada jadwalnya sesuai kebutuhan rakyat, bukan sesuai dengan jadwal kebutuhan politik yang ingin memberi, karena yang memberi itu negara yang nanti menyampaikan aparat pemerintah,” lanjutnya.
Anies Baswedan juga mengingatkan agar bansos tidak hanya dijadikan alat untuk mendapatkan dukungan politik.
"Jangan kemudian ini dimanfaatkan. Rakyat kita cerdas kok. Saya yakin bansosnya akan diterima dengan baik, tapi pilihannya haruslah perubahan," tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Bagikan Bansos Rp 600 Ribu, Sindir Anies: Ikuti Kebutuhan Rakyat, Bukan Kalender Politik!
Sebelumnya, Presiden Jokowi meluncurkan program bantuan sosial baru dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp200 ribu per bulan, yang diberikan dari Januari hingga Maret 2024.
Anggaran sebesar Rp11,2 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan program ini, yang diselenggarakan di tengah-tengah masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada bulan Februari 2024, bansos ini disalurkan kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program bansos ini dirombak sehingga setiap warga mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.***

Share this article
Anies Baswedan mengeluarkan kritik terkait alokasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah selama masa kampanye.