AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagian bagi para keluarga penerima manfaat (KPM), tanggal pasti penyaluran bantuan sosial (bansos) baru saja terbit.
Diinformasikan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kategori ini cair duluan.
Sudah terbit tanggal mulai pencairan bansos, tetapi khusus bagi KPM golongan tertentu saja. Bansos apakah itu?
Baca Juga: Update Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Berpotensi Tak Cair Bersamaan, Ini Sebabnya
Meskipun kamu termasuk dalam KPM PKH murni, BPNT murni, ataupun KPM PKH plus BPNT jika termasuk dalam kategori ini maka berhak mendapatkan uang bansos yang telah siap dicairkan.
Dikutip Ayojakarta.com dari unggahan YouTube Heru Agustian pada Selasa 16 Januari 2024, telah ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan bansos kepara KPM.
Namun yang pasti pencairan bansos ini dikhususkan kepada KPM tertentu dan tidak semua KPM PKH dan BPNT menerima.
Baca Juga: KPM Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2024 Cair Bersamaan, Simak Info Lengkapnya di Sini
Namun jika KPM PKH dan BPNT memenuhi komponen ini akan bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Adapun bansos yang dicairkan dan sudah muncul jadwalnya resmi dari pemerintah adalah Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan KIP.
Bantuan ini diberikan kepada pemegang kartu KKS yang memiliki anak masih sekolah mulai dari SD, SMP, hingga jenjang SMK sederajat.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair Terlebih Dahulu Lewat KKS, Segini Nominalnya
Pastinya yang berhak menerima adalah yang telah terdaftar dalam DTKS termasuk juga untuk KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah.
Dana bantuan PIP atau KIP ini sudah mulai dicairkan sejak tanggal 14 Januari 2024 kemarin, tetapi untuk penarikannya tergantung dari masing-masing bank di daerah KPM tersebut.
Ada yang dijadwalkan tanggal 24 Januari, ada yang 24 Januari, dan ada juga yang dijadwalkan tanggal 26 Januari 2024.
Bagi kamu yang penasaran apakah kamu termasuk sebagai salah satu KPM yang mendapatkan bantuan PIP di bulan Januari ini.
Maka bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, jadi silakan masukkan data diri siswa dengan mengetikkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan dalam laman tersebut.
Melalui laman tersebut maka akan diketahui apakah kamu termasuk dalam KPM yang menerima PIP atau anaknya menerima PIP.
Jika termasuk penerima PIP maka akan muncul keterangan status ‘Dana sudah masuk 14 Januari 2024’ maka dipastikan akan mendapatkan dana pendidikan PIP.
Jika termasuk penerima PIP maka KPM wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu agar uang bansos bisa masuk ke rekening masing-masing dan benar-benar dicairkan.***

Share this article
Diinformasikan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT untuk kategori ini dana bantuan akan cair duluan.