AYOJAKARTA.COM – Informasi mengenai pencairan dana bantuan PKH bisa disimak melalui artikel ini.
Ada informasi menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Dikabarkan bahwa KPM PKH yang sama bantuannya cair di tahap 1 tahun 2024 ini juga berhak mendapatkan tambahan uang tunai sebesar Rp1.750.000.
Namun, dana tambahan tersebut tidak diberikan kepada semua penerima PKH, tapi diberikan kepada KPM PKH dengan kriteria tertentu.
Lantas bantuan tambahan apa itu dan kriteria seperti apa yang berhak menerima bantuan tambahan sebesar Rp1.750.000 ini?
Perlu diketahui bahwa pencairan PKH tahap 1 tahun 2024 semakin dekat. Apa yang harus dipersiapkan agar bantuan sosial tersebut segera cair?
Menurut ulasan di kanal YouTube Naura Vlog, pada tanggal 12 Januari 2024 akan ada yang namanya proses verifikasi dan validasi.
Mulai dari hari lalu sudah ada rumah-rumah yg difoto untuk memastikan apakah KPM tersebut masih layak atau tidak untuk mendapat PKH tahap 1 tahun 2024.
Baca Juga: 3 Bansos Cair Awal Januari 2024 BPNT dan PKH Ada?
Nantinya juga setiap pendamping atau petugas dari dinas sosial akan mensurvei KPM PKH yang terdaftar di DTKS, untuk disurvei rumahnya untuk mengetahui kelayakan mendapatkan bansos.
Jika KPM PKH setelah melalui proses verifikasi dan survei oleh petugas ternyata rumah sesuai dengan kriteria dari Menteri Sosial, maka bisa dipastikan akan menerima kembali bansos PKH tahap 1 di tahun 2024 ini.
Di sisi lain, bagi KPM PKH yang cair di tahap 1 tahun 2024 ini khusus kriteria ini berhak mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp1.750.000.
Kategori apa saja yang berhak menerima bantuan tambahan sebesar Rp1.750.000 di tahun 2024 ini?
Baca Juga: Benarkah SP2D Bansos PKH dan BPNT Sudah Turun? Cek Kebenarannya di Sini
Ketika nanti sudah pencairan PKH tahap pertama termin 1 dan termin 2 dan termin selanjutnya, nantinya KPM akan mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan komponennya masing-masing.
Ada KPM yang di samping mendapatkan PKH, penerima tersebut akan mendapatkan bantuan tambahan Rp1.750.000 dengan kategori memiliki anak sekolah.
Apabila memiliki satu anak SMA dan satu anak SMP maka berhak menerima bantuan Rp500.000 dan Rp375.000 sehingga totalnya mendapatkan bantuan Rp875.000 untuk PKH-nya.
Selain itu, juga bisa mendapatkan bantuan tambahan lagi dari Program Indonesia Pintar yaitu untuk anak SMA akan mendapatkan Rp1.000.000 sementara anak SMP mendapatkan Rp750.000.
Sehingga total akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp1.750.000 untuk program PIP.
Jadi jika di total secara keseluruhan jika mendapatkan bantuan PKH dan PIP maka akan menerima bantuan sebesar Rp2.625.000.
Jadi apakah kamu termasuk KPM PKH dengan kriteria yang menerima bantuan uang tunai tambahan Rp1.750.000?***

Share this article
KPM PKH yang sama bantuannya cair di tahap 1 tahun 2024 berhak mendapatkan tambahan uang tunai Rp1.750.000.