AYOJAKARTA.COM - Kabar baik, BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk diketahui, BLT El Nino disalurkan sebanyak dua kali, yakni bulan November dan Desember 2023 dengan masing-masing perbulannya sebesar Rp 200 ribu.
Sayangnya, BLT El Nino ini masyarakat tidak dapat mengajukannya sendiri karena nama-nama penerima berdasarkan pada data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapan anggaran yang disiapakan untuk bantuan tersebut yakni sebesar Rp 7,52 triliun dengan target yanh disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yang berhak menerima bantuan tersebut adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Terdapat anggota keluarga ibu hamil/nifas/menyusui
- Keluarga dengan memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk ke bangku Sekolah Dasar (SD).
- Keluarga dengan memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- Bukan anggota PNS, TNI atau Polri.
- Penyandang disabilitas
- Lansia di atas 60 tahun
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang hanya Ada Satu di Indonesia, Langka Banget!
Untuk mencairkannya, masyarakat dapat melalui Kantor POS. Bagi masyarakat yang lokasinya dekat Kantor POS, mereka dapat mengambil bantuan tersebut langsung di kantor Pos tersebut.
Namun, jika jarak lokasi terlalu jauh, penyaluran akan dilakukan melalui RT/RW dan Kelurahan/Desa setempat.
Sementara itu, bagi lansia dan orang sakit maka bantuan akan disalurkan langsung ke rumah masing-masing.
Cara selanjutnya, masyarakat juga dapat mencairkannya ke Bank Himbara atau melalui ATM untuk mencairkan BLT El Nino.***

Share this article
Kabar baik, BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Cara cek di sini dan yang berhak