AYOJAKARTA.COM -- Mendekati akhir Ramadhan yang bertepatan dengan bulan Maret, sejumlah KPM bansos PKH atau BPNT dikejutkan dengan adanya pencairan.
Meski tidak berlaku secara menyeluruh, tidak sedikit KPM bansos PKH atau BPNT yang mempertanyakan perihal periode pencairan bantuan yang diterima.
Hal tersebut disebabkan karena sejumlah KPM bansos PKH atau BPNT pada pertengahan Februari lalu, sudah sempat menerima pencairan bantuan tahap I.
Baca Juga: Mohon Maaf, Inilah 5 Golongan KPM yang Tidak Bisa Terima Bansos Mulai April 2025
Akibat minimnya pemahaman, para KPM bansos PKH atau BPNT menduga bansos yang kembali diterima tersebut merupakan pencairan tahap II atau periode salur April-Juni.
Dampak dari informasi yang belum sepenuhnya kaffah atau menyeluruh, kabar pencairan bansos tersebut membuat sejumlah KPM bansos PKH atau BPNT lainnya bertanya.
Menyikapi kesimpangsiuran terkait adanya bansos yang kembali diterima oleh sebagian KPM PKH atau BPNT, berikut adalah penjelasan untuk dijadikan acuan.
Salah satu mekanisme penetapan bansos bagi calon penerima di tahun 2024 sebelum DTSEN dijadikan sebagai acuan adalah adanya istilah KPM Validasi.
Baca Juga: Jumat Berkah! Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair di Kartu KKS Bank Mandiri, Cek Sekarang
KPM Validasi merupakan kelompok masyarakat pra sejahtera yang namanya ditetapkan sebagai penerima bansos reguler, baik PKH dan BPNT atau keduanya.
Adanya perubahan status KPM dari PKH atau BPNT Murni atau hanya satu jenis bantuan menjadi KPM bansos PKH dan BPNT, memungkinkan terjadinya penambahan kuantitas.
Selain ditentuan melalui hasil validasi atau pemeriksaan berdasarkan sistem pada DTKS, terdapat pula istilah KPM Susulan.
Kelompok penerima manfaat bansos Susulan umumnya berasal dari data KPM yang belum sempat menerima bantuan di tahap sebelumnya.
Karena jumlah kuota penyaluran bantuan masih belum mencapai 100 persen dari anggaran yang ditetapkan, Kemensos menetapkan daftar KPM Susulan.
Melalui penyesuaian data KPM yang belum menerima pencairan di tahap I pada termin pertama atau periode salur Januari-Maret, bansos kembali disalurkan.
Adapun sasaran penyaluran bansos tersebut, ditujukan secara khusus kepada kelompok KPM hasil Validasi serta Susulan.
Terkait dengan pencairan bansos tahap II, Kemensos telah menetapkan jadwal penyaluran tahun 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Adapun penyaluran bansos tahap I telah dimulai pada periode bulan Januari hingga Maret, yang selanjutnya akan memasuki tahap II di rentang April hingga Juni.
Mengacu pada jadwal tersebut, dapat dipastikan proses penyaluran bansos tahap II baru akan dimulai di rentang triwulan berikutnya.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jadwal penyaluran bansos PKH atau BPNT di tahap-tahap selanjutnya akan mengalami perubahan.***

Share this article
Mendekati akhir Ramadhan yang bertepatan dengan bulan Maret, sejumlah KPM bansos PKH atau BPNT dikejutkan dengan adanya pencairan.