AYOJAKARTA.COM — Pinjaman online, atau yang dikenal sebagai pinjol, telah menjadi salah satu solusi finansial yang populer bagi banyak orang.
Namun, munculnya pinjol ilegal menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik agresif yang mereka gunakan dalam menagih cicilan.
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah pinjol ilegal akan datang ke rumah nasabah untuk menagih cicilan yang belum dibayar alias galbay.
Meskipun beberapa pinjol ilegal mungkin menggunakan ancaman kunjungan fisik ke rumah peminjam akibat nasabah galbay cicilan, ini tidak berarti bahwa semua pinjol ilegal akan melakukan hal ini.
Baca Juga: Konsekuensi Buruk Pinjol yang Belum Terselesaikan, Ancaman Generasi Muda di Masa Depan
Tindakan semacam ini ilegal dan berpotensi mengarah pada masalah hukum serius bagi pinjol ilegal yang terlibat.
Namun, penting untuk diingat bahwa pinjol ilegal dapat menggunakan berbagai taktik intimidasi dan ancaman untuk menekan peminjam agar membayar lebih dari yang seharusnya.
Dikutip dari Suara.com, untuk menghindari godaan pinjol ilegal yang berujung galbay, baiknya masyarakat memiliki gaya hidup hemat.
Hal itu sebagaimana dikatakan seorang dosen di bidang Bisnis dan Pemasaran, Deny Yudiantoro.
Baca Juga: Benarkah Batas Waktu DC Pinjol Menagih Hanya Boleh Maksimal 90 Hari dan Selebihnya Hangus?
Dia juga menyebut, memiliki perencanaan keuangan yang teratur akan lebih aman dari risiko pinjol, terutama yang ilegal.***

Share this article
Untuk menghindari godaan pinjol ilegal yang berujung galbay, baiknya masyarakat memiliki gaya hidup hemat.