AYOJAKARTA.COM -- Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 masih menemui kendala.
Hingga saat ini, penyaluran dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum mencapai 100% di berbagai bank penyalur.
Artinya, masih ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima haknya.
Baca Juga: PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Daerah Ini!
Meskipun status periode salur di sistem informasi SIKS-NG telah berubah ke Januari-Maret 2025.
Berdasarkan pengecekan terbaru, meskipun periode salur di SIKS-NG sudah diperbarui, banyak KPM yang masih mendapatkan keterangan belum SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Dikutip dari Kanal YouTube CEK BANSOS, (25/2/2025) disebutkan bahwa hal ini mengindikasikan bahwa bantuan mereka masuk dalam kategori penyaluran susulan.
Sehingga membutuhkan waktu antara 7 hingga 21 hari kerja.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2025 Lewat HP, Gampang Banget!
Mekanisme pencairan ini dilakukan setelah sekitar 80% bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos dan KKS telah tersalurkan.
Dengan demikian, bagi KPM yang statusnya belum berubah di Cek Bansos, disarankan untuk tetap menunggu.
Lakukan pengecekan berkala melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau pendamping sosial setempat.
Selain itu, validasi KPM baru juga menjadi perhatian. Beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT dan dinyatakan layak untuk PKH validasi, kini sudah masuk ke dalam daftar penerima.
Namun, berdasarkan pengecekan, status pencairan mereka masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Adapun untuk waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 7 hingga 14 hari kerja sebelum berubah menjadi SII (Siap untuk Dicairkan).
Proses ini akan berlangsung bersamaan dengan penyaluran susulan PKH dan BPNT lainnya.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, penting untuk tetap memantau informasi terbaru dan segera menghubungi operator DTKS jika terdapat kendala.
Meskipun ada keterlambatan, selama nama masih terdaftar dalam daftar penerima manfaat, bantuan sosial tetap akan disalurkan sesuai jadwal susulan.***
Share this article
Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 masih menemui kendala.