Perhatikan Syarat Berikut Jika Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diloloskan Pihak Bank, Apa Saja?

Rupanya ada hal-hal yang perlu disiapkan agar pihak bank bisa meloloskan pengajuan pinjaman melalui program KUR BRI 2023.
Rupanya ada hal-hal yang perlu disiapkan agar pihak bank bisa meloloskan pengajuan pinjaman melalui program KUR BRI 2023.

AYOJAKARTA.COM – Nasabah yang masih merasa cemas pengajuan pinjaman di KUR BRI 2023 akan ditolak, simak dahulu informasi berikut ini.

Seperti yang diketahui, program KUR masih jadi andalan Bank BRI khususnya menyasar para pelaku UMKM yang butuh modal tambahan.

Termasuk pada tahun 2023 ini, Bank BRI kembali membuka program KUR dengan bunga yang relatife rendah.

Namun, ada baiknya sebelum mengajukan pinjaman ke program KUR BRI 2023, simak beberapa syarat berikut ini agar pinjaman dapat diloloskan.

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube evan alzaed pada, rupanya ada hal-hal yang perlu disiapkan agar pihak bank bisa meloloskan pengajuan pinjaman melalui program KUR BRI 2023.

Baca Juga: Mau Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023? Gunakan 6 Tips Jitu Pengajuan Pinjaman Pasti Cair Anti Ditolak Bank

Poin pertama adalah pastikan nasabah atau calon debitur sudah memiliki SKU atau NIB dan jangan lupa melampirkan KTP suami istri berikut surat nikah bagi yang sudah menikah.

Tetapi apabila calon debitur statusnya belum menikah, tidak perlu khawatir karena tetap bisa mengajukan pinjaman dengan syarat usia minimal 21 tahun.

Syarat penting berikutnya adalah pastikan calon debitur tidak memiliki pinjaman di tempat atau bank lain.

Kecuali jika pinjaman tersebut sifatnya pinjaman konsumtif seperti kredit barang rumah tangga maupun KPR.

Sebab, jika data calon peminjam terdaftar memiliki kredit di luar pinjaman konsumtif maka akan berpeluang besar membuat pengajuan pinjaman ditolak.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Ditutup? Tenang, Masih Ada Pinjaman dengan Bunga 0% Tanpa Riba

Akan tetapi jika pinjaman tersebut sifatnya seperti paylater dan masih di bawah Rp10 juta, nasabah masih diperbolehkan mengajukan pinjaman.

Syarat lain yang tidak kalah penting adalah peminjam sebelumnya tidak pernah mengajukan pinjaman komersil.

Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan peraturan baru yang ditetapkan oleh program KUR BRI 2023.

Dimana aturan tersebut menegaskan jika sebelumnya nasabah pernah mengajukan pinjaman komersil maka tidak akan bisa mengajukan pinjaman KUR.

Sebabnya karena pinjaman tersebut tidak bisa turun kelas, lantaran jika pernah mempunyai pinjaman komersil dianggap mampu membayar cicilan dengan bunga di atas 6 persen.

Baca Juga: Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Nasabah Wajib Tahu!

Sehingga otomatis tidak akan bisa menikmati jenis pinjaman yang disubsidi oleh pemerintah seperti program KUR BRI 2023 ini.

Hal lain yang perlu diperhatikan agar pengajuan pinjaman dapat diloloskan adalah Riwayat BI Checking pastikan tidak bermasalah.

Demikian beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan agar pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 dapat diloloskan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR BRI 2023
# pinjaman
# syarat

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.