AYOJAKARTA.COM - PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan bagi KPM PKH dan BPNT, di sejumlah wilayah kembali menyalurkan undangan.
Data penerima undangan diberikan kepada penerima manfaat baik PKH ataupun BPNT yang didominasi oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial.
Dengan kata lain, kebanyakan undangan tersebut dikhususkan bagi KPM PKH atau BPNT yang memiliki komponen seperti disabilitas ataupun lansia diatas 60 tahun.
Baca Juga: Kode Rindu! Banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak, Trisha Unggah Video Ini
Namun demikian, tidak sedikit pula data penerima undangan bantuan yang merupakan penerima bansos BPNT murni.
Hal tersebut dimungkinkan untuk dilakukan Kementerian Sosial guna memenuhi kuota penerima bantuan pada tahap ini.
Sehingga data-data penerima yang telah mengalami pemutakhiran diberlakukan bagi para keluarga penerima manfaat PKH.
Terkait dengan alur pendistribusian bantuan bagi keluarga penerima manfaat, sampai dengan saat ini proses masih diberlakukan.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Doa Khusus Malam Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah
Sebanyak 400 ribuan data penerima manfaat bantuan sosial, masih termasuk kedalam daftar tunggu pemberian bantuan.
Dimana proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan dua metode, yakni melalui kantor pos maupun bank Himbara atau Kartu KKS.
Sehubungan dengan maraknya berita di jejaring sosial yang menyebut bahwa bantuan tersebut merupakan bansos PKH tahap kedua, hal tersebut belum bisa dipastikan.
Mengingat bahwa jenis bantuan yang diterima masyarakat, memiliki perbedaan dengan status penerimaan di akun milik para Pendamping Sosial.
Pada akun pendamping sosial di sejumlah wilayah, status bantuan sosial yang banyak diterima masyarakat merupakan bantuan PKH periode Januari hingga Maret 2023.
Sedangkan untuk bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua, hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Pernyataan yang disampaikan para Pendamping Sosial tersebut didasarkan pada belum adanya kabar intern yang bersifat informatif.
Adanya anggapan bahwa bantuan sosial yang sedang cair saat ini adalah bantuan sosial PKH tahap kedua, dimungkinkan karena hanya bersifat anggapan
Beragamnya jenis bantuan yang diterima, serta tanggal pencairan yang berbeda di sejumlah wilayah membuat keluarga penerima manfaat kesulitan membedakan jenis bantuan.
Sehingga para keluarga penerima manfaat tidak bisa dengan yakin memastikan jenis bantuan yang kini diterimanya.
Baca Juga: Takut Jatuh Cinta Beneran! Ayu Ting Ting Ungkap Rasa Sayang dan Peduli kepada Boy William
Untuk alokasi bantuan PKH serta BPNT tahap kedua, memang diasumsikan akan dicairkan pada periode April hingga Juni.
Namun sekali lagi, kepastian pencairan bantuan bagi KPM tersebut belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya karena belum ada informasi valid.
Demikian update bansos PKH dan BPNT tahun 2023 yang dirangkum Ayojakarta pada Kamis, 13 April 2023 dari YouTube Diary Bansos. ***

Share this article
PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan bagi KPM PKH dan BPNT, di sejumlah wilayah kembali menyalurkan undangan.