AYOJAKARTA.COM----Setiap umat muslim memiliki kewajiban sebelum Idul Fitri untuk menunaikan zakat fitrah. Kewajiban tersebut ada pada rukun Islam yang ke-4. Hal tersebut sudah dimulai sejak tahun ke-2 hijriah tepatnya sebelum disyariatkan tentang kewajiban puasa ramadan.
Anjuran zakat ini juga terdapat dalam al-qur'an maupun hadits, yang mana menjelaskan tentang kewajiban membayar zakat sebagaimana firman-nya Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi :
Baca Juga: Catat! Zakat Fitrah Diberikan Ke-8 Golongan Ini, Lantas Bolehkah Keluarga Menerimanya?
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku',
Sementara itu, dalam sebuah hadits Rasulullah saw juga bersabda tentang zakat fitrah yakni:
, بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ. رواه البخاري و مسلم .
Artinya:
"Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan," (HR Bukhari dan Muslim) (Musthafa Sa’id al-Khin, Al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imamisy Syafi’i, t.t: juz II, h. 11).
Pada zakat fitrah ini, setiap orang diwajibkan mengeluarkan makanan pokok seperti beras, sebagian lainnya sagu, gandum, atau lainnya sebesar satu sha’ atau sekitar 2,7 sampai 3.0 kilogram untuk membersihkan diri selama ramadan.
Selanjutnya niat zakat fitrah merupakan sesuatu hal yang wajib dilakukan dalam menunaikan perintah rukun islam tersebut. Niat ini bisa disyaratkan dalam hati, dan dianjurkan untuk melafalkannya semata untuk memantapkan pembayaran zakat tersebut.
Baca Juga: 8 Golongan Ini Berhak untuk Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja? Jangan Sampai Salah Ya
Zakat fitrah ini ada 6 niat yang dirangkum ayojakarta.com pada islam.nu.or.id sebagai berikut :
1.Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bahasa latin:
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala, "
2.Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bahasa latin:
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ"
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta'ala, "
3.Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bahasa latin:
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ, "
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala"
Baca Juga: Ternyata Ini Doa Sapu Jagat yang Selalu Dibaca Rasulullah Ketika Malam Lailatul Qadar, Amalkan Yuk!
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bahasa latin:
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ,"
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala,"
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bahasa latin:
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘annî wa ‘an jamî’i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta’âlâ,"
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta‘ala, "
Baca Juga: Hukum dan Pahala Takbiran Menurut Buya Yahya, Bolehkan Lakukan Takbir Keliling?
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bahasa latin:
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ,"
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘ala, "
Zakat fitrah ini didistribusikan kepada salah satu dari 8 golongan penerima (mustahiq) yang sudah ditetapkan dalam Islam, yaitu fakir, miskin, amil (petugas zakat), mualaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Share this article
niat membayar zakat fitrah merupakan sesuatu hal yang wajib dilakukan dalam menunaikan perintah rukun islam tersebut