AYOJAKARTA.COM – Terdapat sejumlah keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT yang masih belum menerima bansosnya merasa ragu apakah akan mendapat pencairan bansos atau tidak.
Karena bansos PKH maupun BPNT baik itu melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia masih ada yang status pencairannya dalam proses.
Maka untuk memastikan apakah PKH dan BPNT memang diterima secara tertunda ataukah memang tidak menerima, maka penerima manfaat dalam mengecek status penerimaan bansosnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY BANSOS (12/4/2023), Menteri Sosial Risma sempat mengatakan bahwa untuk sejumlah keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT masih ada yang status penyalurannya masih dalam proses.
Terdapat banyak kasus yang sudah menerima PKH namun belum juga menerima BPNT. Untuk menghapuskan rasa ragu mengenai penerimaan PKH dan BPNT maka penerima manfaat dapat mengeceknya di aplikasi online.
Kementerian Sosial telah menyediakan sistem yang mengakomodir data DTKS di Kemensos dalam bentuk aplikasi online bernama SIKS-NG, namun hanya pihak-pihak tertentu yang dapat mengakses informasi dari aplikasi.
Baca Juga: Joko Widodo Bagi-bagi 10 Motor Listrik Gratis! Caranya Cukup Voting Logo IKN, Klik di Bawah Ini
Pihak yang dapat mengakses informasi SIKS-NG adalah :
- Pendamping sosial PKH dan BPNT
- Pendamping sosial TKSK
- Operator SIKS-NG masing-masing desa atau kelurahan
- SIKS-NG Supervisor Dinas Sosial di Kabupaten atau Kota
Baca Juga: TERBUKTI! Berbohong Soal Pelecehan David, Faktanya AG Bersetubuh dengan Mario Dandy Sampai 5 Kali
Maka dari itu untuk penerima manfaat yang ingin memastikan apakah PKH atau BPNT yang akan didapat akan cair atau tidak, dapat bertanya ke pihak-pihak tersebut di atas.
Nantinya jika di dalam aplikasi SIKS-NG status penerima manfaat pada periode salur adalah ‘Proses SPM’ atau ‘SPM’ atau ‘Calon Penerima Bansos’ maka kemungkinan besar bansos akan segera dicairkan.
SPM sendiri memiliki kepanjangan Surat Perintah Membayar. Jadi jika statusnya sudah terdapat kata SPM maka bansos akan segera bisa dicairkan.
Baca Juga: Terbaru! Lowongan Kerta PT KAI April 2023 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, S1 Selengkapnya di Sini!
Namun jika status yang tertera adalah di bawah ini maka dapat dipastikan bansos PKH atau BPNT tidak bisa dicairkan :
- Tidak Ada Komponen PKH/BPNT
- Gagal Ompsan
- Ditidaklayakkan oleh Pemerintah Daerah
- Memiliki Data Rekening Berbeda.***

Share this article
Benarkah bansos PKH dan BPNT akan cair paling lambat H-2 sebelum lebaran 2023, segera cek status di aplikasi online ini!