3 Jenis Kredit yang Dibolehkan Ketika Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Apa Saja?

KUR BRI
KUR BRI

AYOJAKARTA.COM Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan suatu program pembiayaan yang diperuntukan bagi para pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi.

Salah satu bank yang membuka program KUR adalah Bank BRI. Kabar baiknya KUR BRI 2023 telah resmi dibuka sejak tanggal 6 Maret 2023.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp270 triliun untuk dialokasikan pada program KUR BRI 2023.

Baca Juga: Ketahuan! PPATK Bongkar Safe Deposit Box milik Rafael Alun Senilai Rp37 Miliar yang Baru Saja Disimpannya

Hal ini berarti para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman untuk menambah modal usaha.

Apalagi suku bunga yang ditawarkan oleh BRI melalui program KUR cukur rendah yakni 6% pertahun atau setara 0,2% per bulan sehingga masih menjadi primadona di kalangan UMKM.

Maka dari itu jika ingin mengajukan pinjaman KUR maka perlu dipersiapkan terlebih dahulu syarat yang diperlukan agar pinjaman segera diproses.

Namun meskipun telah mempersiapkan syarat dokumen untuk pengajuan KUR BRI tetapi ada kalanya pengajuan pinjaman tersebut ditolak oleh pihak bank.

Baca Juga: Android Baru dan iPhone Bekas: Pilih Mana untuk Kaum 'Mendang-mending'?

Salah satunya karena masih memiliki tanggungan kredit. Benarkah jika masih memiliki tanggungan kredit akan ditolak pengajuan pinjaman KUR nya?

Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube Om Ardi Gendut, Selasa (14/3/2023) jika masih memiliki tanggungan kredit di lain tempat ada yang diperbolehkan.

Tetapi juga ada pula yang tidak diperbolehkan ketika mengajukan KUR, sehingga tidak diperkenankan mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Wah! Ternyata Ada Cita-cita Anies Baswedan yang Belum Kesampaian, Ingin Menikmati Ini

Lantas kredit apa saja yang tidak diperbolehkan ketika ajukan pinjaman KUR?

Calon penerima KUR harus belum pernah menerima kredit investasi atau modal kerja komersil.

Hal ini berarti meskipun sudah lunas tetap tidak boleh pernah menerima kredit yang bersifat komersil.

Salah satu kredit komersil adalah Kupedes, PNM, dan kredit regular lainnya yang jenisnya modal kerja dan investasi.

Baca Juga: Bjorka Jadi Topik Trending Twitter, Netizen Sebut sebagai Pengalihan Isu

Sedangkan jenis kredit yang diperbolehkan ketika pengajuan KUR antara lain sebagai berikut.

1. Jenis kredit yang sifatnya konsumsi

Digunakan untuk keperluan rumah tangga. Jenis kredit ini misalnya home credit.

2. Kredit ultra mikro

Yaitu jenis kredit yang jumlahnya sangat kecil hanya sebesar ratusan ribu atau di bawah Rp1 juta.

Baca Juga: Viral! Pempek Terpilih Jadi Makanan Seafood Terenak Keempat di Dunia, Lemak Nian Mantap!

3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

Contohnya pinjaman online, PayLater.

Namun jika ingin mengajukan KUR maka pinjaman online atau PayLater wajib dilunasi terlebih dahulu.

Demikian beberapa kredit yang diperbolehkan ketika mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR BRI 2023
# kredit
# kredit
# Kredit Usaha Rakyat
# pinjaman
# pengajuan
# UMKM

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.