Asyik! Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Setahun Bisa Dapat THR 2023 Lho! Ini Dia Cara Hitungnya

Cara hitung THR 2023
Cara hitung THR 2023

AYOJAKARTA.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan hal yang paling ditunggu oleh karyawan saat lebaran tiba nanti.

Meski lebaran atau Hari Raya Idul Fitri sendiri masih satu bulan lagi namun informasi mengenai THR sudah banyak dicari oleh masyarakat.

Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) ini hanya diberikan oleh perusahaan sekali dalam setahun untuk karyawan mereka.

Baca Juga: Wow! Pemerintah Siapkan Rp156 Triliun untuk Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, dan Polri, Kapan Cair?

Sehingga sudah hal biasa dalam dunia perusahaan, THR ini sangat dinanti dan diandalkan oleh para karyawan untuk tambahan kebutuhan.

Apalagi saat hari Raya Idul Fitri biasanya diperlukan biaya ekstra seperti untuk mudik atau keperluan-keperluan lain terkait momen Idul Fitri.

Namun soal THR sendiri juga diatur oleh pemerintah yang dicantumkan melalui Surat Edaran atau SE Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04?VI/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan THR dan Gaji ke 13 2023 Akan Dipercepat? Simak Besaran dan Jadwalnya Berikut Ini

Lantas bagaimanakah sebenarnya cara penghitungan besaran THR 2023 yang bakal diterima oleh karyawan?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @kemnaker pada (14/4/22), diinformasikan mengenai cara penghitungan besaran THR 2023 yang akan diterima oleh karyawan ataupun pegawai.

Pertama ketentuan THR untuk para pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari 12 bulan atau 1 tahun bisa mendapatkan THR.

Baca Juga: Pantas Betah Jadi Bawahan Ferdy Sambo, Ternyata Segini THR yang Diterima Kuat Maruf, Gaji PNS Mah Lewat!

Besaran THR yang akan diterima oleh pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan atau satu tahun adalah satu bulan gaji.

“Jadi bagi rekan-rekan Naker yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan maka rekan Naker berhak mendapatkan satu bulan upah,” ujar narasumber dari Kemnaker.

Kemudian informasi yang tak kalah penting, untuk karyawan yang sudah bekerja namun kurang dari 12 bulan atau satu tahun juga tetap bisa mendapatkan THR.

Baca Juga: Terpopuler! Pantas Loyal dan Membela Ferdy Sambo, Ternyata Kuat Maruf Diberi THR Melebihi Gaji PNS

Akan tetapi format untuk menghitung besaran THR yang didapatkan berbeda, yakni dengan rumus seperti berikut.

Perhitungannya masa kerja dari pekerja atau karyawan dibagi 12 bulan kemudian dikalikan besaran gaji satu bulan.

Maka nanti akan ditemukan hasil yang kemudian besaran nominal tersebut akan menjadi THR untuk karyawan atau pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

“Tetapi jika rekan Naker masa kerjanya kurang dari 12 bulan maka perhitungannya adalah masa kerja rekan Naker dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah,” jelas narasumber Kemnaker.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tunjangan Hari Raya
# Idul Fitri
# Idul Fitri
# THR
# Kemnaker
# karyawan

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.