AYOJAKARTA.COM -- Penyaluran bantuan sosial tahap I untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tengah memasuki tahap penting.
Hasil pengecekan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), menunjukkan bahwa proses verifikasi rekening sebagian telah selesai.
Namun, hingga saat ini status pencairan bantuan belum mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Untuk bansos BPNT tahap I, beberapa KPM telah berhasil menyelesaikan verifikasi rekening.
Jika proses ini berhasil, maka akan muncul keterangan "berhasil rekening", sedangkan jika tidak lolos verifikasi akan tertulis "gagal rekening".
Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube CEK BANSOS, (3/2/2025) disebutkan bahwa saat ini, dalam sistem SIKS-NG masih terdapat keterangan "BELUM SP2D", yang berarti pemerintah pusat belum menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Tampaknya, SP2D baru akan dikeluarkan setelah seluruh proses verifikasi rekening selesai dilakukan.
Sementara itu, daftar nama penerima bansos BPNT tahap I juga belum muncul dalam menu final closing.
Oleh karena itu, KPM yang terdaftar dalam program ini diimbau untuk memastikan kartu KKS mereka dalam keadaan aktif.
Kemudian bagaimana dengan status bansos PKH tahap I? Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PKH tahap I juga mengalami perkembangan serupa.
Hal ini bisa dilihat dari daftar penerima sudah final dan telah muncul dalam menu final closing.
Baca Juga: Pencairan BPNT 2025 Sebesar Rp600.000 Sudah Dimulai, Berikut Informasi Jadwal dan Nama Penerimanya
Adapun proses verifikasi rekening masih berlangsung dan belum ada keterangan tertulis mengenai SP2D maupun SPM.
Meskipun bansos PKH dan BPNT tahap I sudah semakin matang untuk dicairkan, status di SIKS-NG menunjukkan bahwa tahap pencairan belum dapat dilakukan karena masih dalam proses verifikasi.
Nominal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran
Dalam penyaluran tahap I ini, pemerintah berencana mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan.
Adapun besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing KPM adalah sebagai berikut:
- Bansos BPNT atau sembako: Rp600 ribu per tahap, yang bisa dicairkan melalui KKS atau kantor pos.
- Bansos PKH: Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tahap, tergantung pada komponen penerima manfaat.
Mekanisme pencairan akan tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara dan kantor pos.
Oleh karena itu, KPM diharapkan untuk tetap memantau perkembangan status bansos melalui sistem SIKS-NG.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 1 Sudah Mulai Berjalan, Simak Informasi Selengkapnya!
KPM juga harus memastikan kartu KKS mereka dalam kondisi aktif agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Berdasarkan pengecekan terkini di SIKS-NG, pencairan bansos BPNT dan PKH tahap I masih dalam proses dan belum mencapai tahap SPM.
Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi rekening yang masih berlangsung, serta belum diterbitkannya SP2D oleh pemerintah pusat.***

Share this article
Penyaluran bantuan sosial tahap I untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tengah memasuki tahap penting.