AYOJAKARTA.COM - Program ini bernama Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2025 yang artinya bisa diberikan kepada masyarakat Indonesia dengan syarat memenuhi persyaratan tertentu.
Keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH hanya diminta untuk menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memeriksa apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH pada Januari 2025, warga dapat cek penerima bansos PKH Januari 2025 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui smartphone dan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu mengunjungi website resmi yang disediakan oleh Kemensos RI menggunakan peramban di perangkat Anda.
Penerima bansos PKH Januari 2025 juga harus masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) serta nama lengkap sesuai dengan KTP.
Cek bansos selanjutnya isi kode Captcha yang ditampilkan untuk memverifikasi data.
Baca Juga: BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW bersama SUSI Partners
Dan cara terakhir klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH.
Penerima pasti mampu menggunakan cara ini karena proses ini sederhana dan dapat diakses oleh siapa saja selama memiliki koneksi internet dan data KTP yang valid.
Dalam hal ini, pengecekan status penerima bantuan sosial sangat penting agar masyarakat yang berhak dapat segera memperoleh bantuan tersebut.
Selain memastikan nama Anda terdaftar, langkah ini juga membantu meminimalisasi kesalahan data atau keterlambatan pencairan bantuan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos”.
Cara menggunakan Cek Bansos mudah yaitu tinggal:
• Unduh aplikasi “Cek Bansos” di perangkat Anda melalui Google Play Store.
• Buat akun dengan melengkapi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
• Lakukan verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
• Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan cek status penerima bansos melalui menu “Profil”.
Share this article
Keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH hanya diminta untuk menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).