AYOJAKARTA.COM -- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah resmi diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perubahan DTKS ke DTSE menjadikan banyak pertanyaan di masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Dengan perubahan DTKS ke DTSE ini apakah bansos PHK dan BPNT akan tetap cair? Simak penjelasannya berikut.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1: 4 Dokumen yang Harus Disiapkan agar Lolos dan Dapat Bansos, Berminat?
DTSE adalah integrasi data dari berbagai sumber, seperti Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), PKH, dan data dari BKKBN.
Tujuannya yaitu untuk meningkatkan efisiensi, dinamisme, serta tepat sasaran penyaluran bansos.
Penggunaan DTSE ini akan meningkatkan pengawasan penyaluran bansos PKH dan BPNT supaya lebih tepat sasaran.
Untuk itu, akan dibentuk Satgas pengawasan bansos serta dilakukan survei lapangan oleh para pendamping sosial untuk melakukan verifikasi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial sudah memberikan penjelasan secafa resmi tentang penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama 2025.
Triwulan pertama 2025 dilakukan pada Januari-Maret dan masih akan tetap menggunakan data DTKS.
DTSE akan digunakan secara utuh mulai triwulan kedua atau ketiga.
Hal tersebut dilaksanakan karena kesiapan data DTSE saat ini belum mencapai 100 persen.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Januari 2025 Cair? Simak Cara Mengecek dan Besaran Bansos yang Didapat Peserta Didik
KPM yang sudah terdaftar di DTKS tidak perlu khawatir dan risau.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama 2025 masih akan tetap menggunakan data DTKS.
Namun, harus tetap dipantau perkembangan terbaru terkait perubahan status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk pastikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT berjalan dengan lancar.
Perubahan status di SIKS-NG masih dalam proses serra belum diketahui kapan selesainya.
Baca Juga: Kabar Baik! Penyaluran Bansos 2025 Dijanjikan Lebih Cepat dan Akurat oleh Kemensos
Diharapkan perubahan status ini akan segera dilakukan supaya penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama bisa berjalan lancar dan juga tepat waktu.
Pemerintah telah berkomitmen untuk pastikan bahwa bansos PKH dan BPNT tepat sasaran.
Peralihan dari DTKS ke DTSE ini tidak akan menghentikan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama 2025.
Data DTKS masih akan tetap digunakan untuk penyaluran bansos pada triwulan pertama.
Baca Juga: 4 Kategori Khusus Warga Jakarta yang Dapat Bansos KJP Plus Senilai Rp450 Ribu per Bulan
KPM yang terdaftar di DTKS dihimbau untuk tetap pantau informasi terbaru dari pemerintah serta memastikan data kependudukannya valid dan terupdate.
Dengan bergantinya DTKS ke DTSE, pemerintah selalu berusaha untuk meningkatkan sistem penyaluran bansos PHK dan BPNT supaya lebih efektif serta efisien.***

Share this article
Penggunaan DTSE ini akan meningkatkan pengawasan penyaluran bansos PKH dan BPNT supaya lebih tepat sasaran.