Siap-Siap, 4 Bantuan Sosial Ini Akan Diterima Bagi Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan PBI

Siap-Siap, 4 Bantuan Sosial Ini Akan Diterima Bagi Pemilik Kartu KIS BPJS PBI
Siap-Siap, 4 Bantuan Sosial Ini Akan Diterima Bagi Pemilik Kartu KIS BPJS PBI

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Sepanjang tahun 2022 pemerintah telah mengeluarkan beberapa bansos seperti PKH, BLT BBM, BPNT, BSU dan sebagainya.

Namun ada kabar baik bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Selamat, 11 Bansos Pemerintah Akan Dicairkan Lagi di 2023, Salah Satunya Capai Rp 20 Juta!

Pada tahun 2023 pemerintah berencana memberikan empat bantuan sosial baik berupa bantuan tunai maupun non tunai.

Dikutip Ayojakarta.com dari channel YouTube Diary PKH pada Rabu (14/12/2022) menerangkan bahwa syarat utama bagi masyarakat penerima KIS BPJS Kesehatan PBI adalah telah terdaftar pada DTKS.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diawasi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bansos PKH Kembali Cair Akhir Tahun 2022, Cek dengan Login Laman Resmi Kemensos Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta!

KIS BPJS Kesehatan dibedakan menjadi dua jenis yaitu KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Sebanyak 96,8 juta jiwa masyarakat di seluruh Indonesia ditargetkan pemerintah menjadi penerima KIS BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu dengan acuan sebagai penerima KIS BPJS PBI, pemerintah berencana memberikan empat jenis bantuan sebagai berikut: 

Baca Juga: Hore! Bonus Akhir Tahun, Kemensos Kembali Cairkan Bansos Rp600 Ribu Hanya Bawa KTP dan KK, Begini Caranya

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagi pemilik Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan memiliki kesempatan lebih besar untuk langsung mendapatkan bantuan sosial PKH.

Pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi setiap bulannya untuk mengetahui apakah pemerima bantuan PKH tersebut masih layak untuk mendapatkan bantuan. 

Apabila KPM terdeteksi tidak layak menerima bantuan sosial ini maka akan dialihkan kepada KPM yang lainnya yang sudah terdaftar pada DTKS agar kuota yang telah ditentukan pemerintah terpenuhi.

Bantuan sosial PKH ini ditargetkan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2022 sejumlah 10 juta keluarga.

Baca Juga: Ini Beda Kartu Prakerja 2023 dan 2022: Bisa Dapat Rp4,2 Juta Langsung Lho, Penerima Bansos Lain Juga Bisa Ikut

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako.

Masyarakat yang dapat menikmati bantuan ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar pada data DTKS.

Bantuan ini akan disampaikan kepada 18,8 juta keluarga.

Baca Juga: Asyik! Kabar Baik Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Bakal Terima 4 Bansos di Tahun 2023

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan sosial PIP akan diberikan kepada KPM yang memiliki anak yang masih bersekolah dan tentunya terdaftar di DTKS.

Selain terdaftar pada DTKS, siswa-siswi yang memiliki kartu KIS PBI akan berpotensi menerima bantuan ini.

Besaran bantuannya akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikannya dengan daftar sebagai berikut.

  • Sekolah Dasar (SD) - Rp450.000

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp750.000

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp1.000.000

     

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos 2023 akan Hadir untuk Masyarakat, Simak Jenis dan Besaran Bantuannya!

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun keatas

Penyaluran bantuan sosial ini aka  berbeda pada tahun 2023, jika keluarga tersebut telah menerima bantuan permakanan maka untuk bantuan sosial PKH dan BNPT akan dihentikan.

Para lansia yang berusia 75 tahun keatas dan disabilitas kebanyakan sudah mendapatkan bantuan sosial KIS PBI dari pemerintah.

Hal ini berarti pada tahun depan mereka berpotensi mendapatkan bantuan permakanan.

Baca Juga: Terpopuler! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Akan Dapat 5 Bansos Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Bansos KIS PBI merupakan bantuan yang diprioritaskan oleh pemerintah, untuk itu jika dalam jangka waktu enam bulan bantuan tersebut tidak digunakan maka akan dinonaktifkan.

Hal itu dapat mempengaruhi pencairan bantuan yang lainya.

Oleh sebab itu penerima KIS PBI hendaknya melakukan skrining meskipun tidak dalam keadaan sakit pada puskesmas terdekat. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# BSU
# KIS
# BLT BBM
# bansos
# DTKS
# Kementerian Sosial
# bantuan sosial
# PIP
# PBI
# PKH
# Kemensos
# BPJS Kesehatan

News Update

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.