AYOJAKARTA.COM -- Meskipun Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) telah memberikan lampu hijau terkait distribusi iPhone 16 di Indonesia, namun secara resmi HP ini belum bisa dijual di Indonesia.
Pasalnya, saat ini Apple belum memberikan proposal secara resminya terkait penjualan iPhone 16 dan investasinya lebih lanjut.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian pada 20 Desember 2024 lalu.
“Dari pihak Kemenperin belum mendapatkan proposal resmi dari Apple berkaitan dengan Langkah-langkah selanjutnya termasuk rencana investasinya,” jelas Agus yang dikutip dari Kanal Youtube Watch-watch.
Berdasarkan penjelasan dari pihak Kemenperin, Apple hingga saat ini belum memperlihatkan komitmennya terhadap kebijakan distribusi di Indonesia, termasuk rencana investasinya.
“Sampai saat ini kami belum menerima (proposal resmi),” ungkap Menteri Perindustrian tersebut.
Maka dari itu, terkait perizinan penjualan iPhone 16 di Indonesia masih digantung dan belum ada kepastian dari pihak Apple.
Baca Juga: Performa Kamera iPhone 16 Pro Max vs Vivo X100 Ultra Siapa Pemenangnya? Cek Reviewnya
“Jadi, kita harus memberikan izin lewat apa? Karena dokumen resminya dari mereka hingga saat ini belum kita terima,” tandasnya.
Jadi, meskipun iPhone 16 telah hadir secara fisik di Indonesia, penjualannya masih dilarang sampai Apple memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
Masyarakat dapat menggunakan perangkat tersebut jika dibeli di luar negeri, tetapi tidak boleh menjualnya secara resmi di dalam negeri sampai ada izin dari Kemenperin.
Sebagaimana diketahui, penjualan iPhone 16 harus memenuhi syarat TKDN minimal sebesar 35 persen.
Baca Juga: HARGA MIRIP! Samsung Galaxy S24 FE vs iPhone 13, Mana Yang Lebih Baik?
Sertifikasi TKDN ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk tersebut memiliki komponen lokal yang cukup dan mendukung industri dalam negeri.
Diketahui, Apple belakangan ini juga telah meningkatkan investasinya hingga sekitar $100 juta atau setara dengan Rp15,9 Triliun.
Rencana Investasi tersebut kabarnya akan direalisasikan oleh Perusahaan teknologi raksasa AS ini dalam dua tahun ke depan termasuk mendirikan pabrik di Bandung dan memproduksi aksesori serta komponen untuk iPhone.
Baca Juga: TURUN HARGA! iPhone 13 Apakah Masih Layak Dipertimbangkan di Tahun 2024?
Namun, Pemerintah Indonesia akan terus mendorong Apple untuk merealisasikan investasinya dalam waktu dekat di tahun 2025.***
Share this article
Kemenperin telah memberikan lampu hijau terkait distribusi iPhone 16 di Indonesia, namun secara resmi HP ini belum bisa dijual di Indonesia.