Batas Usia Maksimal Daftar di Sekolah Kedinasan, Simak Informasi Syaratnya di Sini!

Ilustrasi. Sekolah Kedinasan
Ilustrasi. Sekolah Kedinasan

AYOJAKARTA.COM - Sekolah kedinasan merupakan salah satu perguruan tinggi yang ada di bawah naungan kementerian atau lembaga negara yang dibutuhkan setiap formasi CPNS.

Oleh sebab itu, sekolah kedinasan ini banyak diminati dan menjadi salah satu sekolah yang diincar oleh para pelajar atau siswa di Indonesia.

Dalam sekolah kedinasan terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon siswanya, salah satunya yaitu batas usia minimal dan maksimal.

Baca Juga: Kamu Ingin Masuk Sekolah Kedinasan? Ini 5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Lulusan Semua Jurusan

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @kejarkedinasan, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang menerapkan batas usia minimal dan maksimal bagi pendaftarnya, diantaranya sebagai berikut:

1. PKN STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN merupakan sekolah yang ada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk bisa melanjutkan di sekolah ini, calon siswa harus berusia minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.

Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan dan CPNS 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Jangan Gagal Paham, Simak Penjelasan Berikut

2. IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang ada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

IPDN telah menetapkan, bagi setiap calon peserta atau siswa yang akan mendaftar di sekolah ini harus memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Baca Juga: PENTING! Batas Nilai Minimal Rapor dan Ijazah 8 Sekolah Kedinasan, Ada 2 Sekdin yang Tidak Menetapkan Batas Nilai

3. POLSTAT STIS

Politeknik Statistik STIS memberikan kepada setiap calon peserta atau siswanya untuk memiliki batas usia minimal 16 tahun, dan maksimal 22 tahun.

Misalnya untuk calon siswa yang lahir sebelum 1 September 2002 = melebihi batas usia yang telah ditetapkan maka tidak bisa mendaftar.

4. POLTEKIP dan POLTEKIM

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) memiliki persyaratan bagi calon peserta atau siswa yang akan mendaftar di sekolah ini harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun.

Baca Juga: Kembali Dibuka Tahun 2024, Ketahui Strategi Mendaftar Sekolah Kedinasan dan Lulus Langsung Jadi CASN

5. STIN

Sekolah Intelijen Negara (STIN) sekolah kedinasan yang ada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sekolah kedinasan ini mensyaratkan batas usia bagi calon siswa minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA IPA/IPS dan SMK Semua Jurusan Secara Gratis, Lulus Auto Jadi PNS

6. STMKG

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), memberikan sebuah persyaratan bagi calon siswa yang akan mendaftar harus memiliki kriteria batas usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun.

7. POLTEK SSN

Politeknik Sekolah Kedinasan di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Salah satu syarat untuk bisa mendaftar di sekolah kedinasan ini batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# usia
# kedinasan
# sekolah

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.