AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 telah resmi dibuka sejak hari Senin, 8 Januari 2024.
Dengan memiliki akun SNPMB 2024 yang telah disimpan secara permanen merupakan langkah awal yang wajib dilakukan bagi calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun sebelum mendaftar, Anda perlu tahu apa saja aturan yang ada pada SNPMB 2024.
Baca Juga: Ada Kesalahan Data bagi Siswa Gap Year/Alumni Saat Daftar SNPMB 2024? Begini Cara Mengatasinya
Sebab, ada beberapa aturan baru SNPMB 2024 dalam memilih program studi.
Aturan memilih program studi
1 . Peserta Jalur SNBT dipersilahkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari pilihan Program Akademik dan pilihan program Vokasi.
Tetapi dengan catatan prodi pilihannya dua program akademik dan dua program vokasi, minimal harus ada satu program diploma tiga.
Untuk calon maba yang hanya memilih 1 maupun 2 program studi, bebas memilih program apa pun.
Jika calon mahasiswa memilih 3 program studi, maka ia harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau sebaliknya.
Jika, calon mahasiswa memilih 4 prodi, maka mahasiswa haru memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.
Baca Juga: Pendaftaran Akun SNPMB 2024 Siswa sudah Dibuka, Begini Alur dan Cara Membuat Akun
2 . Calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBP aturan pemilihan prodi yakni setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN.
Setiap siswa bisa memilih 2 program studi dari 1 PTN atau 2 PTN. Jika memilih dua prodi, maka salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Sementara itu bagi siswa yang memilih satu prodi dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Itu dia aturan baru SNPMB 2024 dalam memilih program studi yang dikutip Ayojakarta.com dari laman undiksha.ac.id.
Share this article
Pendaftaran akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 telah resmi dibuka sejak hari Senin, 8 Januari 2024.