AYOJAKARTA.COM -– Informasi terbaru datang dari WHO atau World Health Organization yang merupakan badan kesehatan dunia yang memberikan status darurat pada penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Akhirnya, setelah virus tersebut ada pada akhir 2019, kedaruratan Covid-19 resmi dicabut yang mana hal ini cukup melegakan bagi masyarakat dunia, dimana Covid-19 bukan lagi ancaman utama.
Namun, Kementerian Kesehatan menyambut pencabutan kedaruratan Covid-19 dengan berbeda, tidak hanya rasa syukur, Kemenkes melihat banyak hal yang masih harus disorot dan diwaspadai.
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui laman resmi Kemenkes pada 7 Mei 2023, diketahui Kemenkes mengapresiasi semua pihak yang berperan penting dalam masa pandemi Covid-19 kemarin hingga hari ini.
Sejak virus pertama kali dideteksi pada awal 2020, Kementerian Kesehatan bersama semua pihak telah berjuang dalam penanganan dampak dari adanya Covid-19.
Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada Jumat, 5 Mei 2023.
Baca Juga: Open House Dibatalkan, Istri Anies Baswedan Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Terbarunya!
Keputusan ini menandakan bahwa dunia sedang memasuki fase transisi dari pandemi COVID-19 ke endemi, di mana virus masih ada tetapi tidak menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan Indonesia telah bersiap untuk menghadapi transisi ini dengan baik. Agar tidak menjadi Pandemi kembali atau hal-hal yang tidak diinginkan dapat terjadi di Indonesia pasca transisi ke endemi.
Sebelum WHO mengumumkan pencabutan status PHEIC, Indonesia telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk mempersiapkan langkah-langkah yang perlu diambil dalam transisi pandemi ke endemi.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Muhammad Syahril.
Meskipun status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi kemungkinan adanya pandemi di masa depan.
Langkah-langkah kesiapsiagaan yang perlu diambil antara lain meliputi surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional.
Masyarakat juga dihimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak sosial, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara teratur.
Selain itu, upaya vaksinasi juga terus dilakukan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.
Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 sebagai pedoman dalam menghadapi transisi dari pandemi ke endemi.
Baca Juga: WASPADA! Dinkes DKI Jakarta Konfirmasi Dua Pasien Teridentifikasi Covid-19 Varian Baru Arcturus
Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
Namun, Pemerintah mengingatkan bahwa virus COVID-19 masih ada di sekitar kita sehingga masyarakat harus tetap waspada.
Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko tertinggi sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.
Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” kata dr. Muhammad Syahril.
Dengan kerja sama dan kesiapan yang baik, diharapkan Indonesia dapat menghadapi transisi dari pandemi ke endemi dengan sukses dan tetap menjaga kesehatan masyarakat.***(Zharifah Ardiana)

Share this article
kedaruratan Covid-19 resmi dicabut yang mana hal ini cukup melegakan bagi masyarakat dunia, dimana Covid-19 bukan lagi ancaman utama.