AYOJAKARTA.COM – Terkait kasus KDRT yang sedang ramai diperbincangkan oleh publik, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga justru memanfaatkan momen tersebut.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi atas laporan KDRT demi konten kanal Youtubenya semata.
Namun aksinya tersebut, justru dikecam dan akhirnya Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya dilaporkan dengan UU ITE.
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi Selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/10/2022).
Menurut pernyataan Nurma, saat ini kedua tersangka baru dikenakan dengan Undang – Undang 220 KUHP karena Baim dan Paula melaporkan kasus KDRT yang tidak terjadi.
Dari kabar terbaru pemeriksaan kasus prank polisi tersebut, Nurma mengatakan jika saat ini pihak polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kameramen.
“Pertama dilaporkan dikita sudah memeriksa untuk kameramen. Kameramennya satu orang, sudah memberikan keterangan jelas dengan pertanyaan – pertanyaan yang sudah diberikan,” ujar Nurma.
Kemudian, nantinya akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang pihak Baim, yaitu seorang kameramen lain dan supir pada Rabu (12/10/2022).
“Kemudian untuk dua orang, kameramen satu dan driver kita masih menunggu. Hari ini yang datang hanya satu, yang dua nanti dijadwalkan hari besok (rabu),” ujar Nurma.
Masing – masing pihak akan diberikan 25 pertanyaan dengan durasi kurang lebih 2 jam.
Menurut pernyataan Nurma, kameramen tersebut sudah melaksanakan pemeriksaan dengan kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
Menurut keterangan Nurma, Baim dan Paula nantinya akan kembali dijadwalkan untuk kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan kasus yang kedua.
Laporan kedua tersebut terkait prank polisi dengan Undang – Undang ITE berlapis setelah laporan pertama UU 220 KUHP.
“Untuk BW dan P, kita jadwalkan untuk kasus yang kedua yang dilaporkan kasus yang kedua yaitu UU ITE ya,” ujar Nurma.
“Untuk yang melapor dari saudari F sudah dijadwalkan oleh penyidik, yang mudah – mudahan yang sudah dipanggil saudara kita BW dan P dapat menghadiri ke Polres Jakarta Selatan dan memberikan keterangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Siapa Dokter Andreas Kurniawan yang Bahas Bipolar di Podcast Deddy Corbuzier?
Nurma menjelaskan jika Baim dan Paula akan dijadwalkan untuk kembali memberikan keterangan sekitar pukul 1 atau pukul 2 siang.
Namun, belum diketahui secara jelas kapan waktu dan tanggal baim dan paula dijadwalkan untuk memenuhi laporan kedua terkait perbuatan prank mereka.***

Share this article
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali Dipanggil Ke Polres Metro Jakarta Selatan atas Laporan Kedua UU ITE Kasus Prank KDRT.