AYOJAKARTA.COM - Setelah melaporkan kasus KDRT Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan tersebut.
Ya, hal itu dilakukan Lesti Kejora sepulang dari ibadah umrah di tanah suci pada Kamis 13 Oktober 2022.
Dalam konferensi persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar adalah demi sang anak dan ingin mempertahankan rumah tangganya.
Tak hanya itu, Lesti Kejora yang didampingi ayahnya saat konferensi pers juga mengungkapkan bahwa Rizky Billar telah meminta maaf pada dirinya dan keluarganya serta berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Kata Pakar Ekspresi Soal Mimik Muka Ayah Lesti Kejora Saat Putrinya Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Tentu saja keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar ini menuai sorotan dari banyak pihak.
Tak sedikit bahkan yang merasa kecewa dengan keputusan Lesti Kejora.
Lantas bagaimana penjelasan psikologis terkait tindakan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar?
Simak penjelasan lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com pada Senin (17/10/2022) dengan judul Penjelasan Psikologis Mengapa Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar.
Melalui video yang diunggah Praktisi Gentle Parenting dan Parenting Influencer, Halimah, dijelaskan bahwa korban KDRT akan mengalami trauma bonding karena pola tertentu yang dibentuk oleh si pelaku, sehingga korban akan selalu kembali ke pelakunya.
“Pertama-tama pelaku akan menghujanimu dengan kasih sayang, love bombing istilahnya. Dia akan memberimu hadiah-hadiah mahal, kata-kata cinta yang sangat so sweet. Kemudian dia akan membuatmu yakin bahwa di dunia ini nggak akan ada orang yang mencintai kamu selain dia,” terangnya.
Setelah fase love bombing, kemudian terjadi kekerasan oleh si pelaku.
Namun, untuk menutup kesalahannya tadi, pelaku akan membawa korban ke fase honeymoon.
“Fase honeymoon ini dia akan bersikap sangat manis, memohon maaf sambil bersujud, dan bersikap jauh lebih baik sehingga korban merasa, oh dia sudah berubah,” tambahnya.
Fase honeymoon ini akan diulang lagi jika pelaku kembali melakukan kekerasan.
“Kalau misalnya kekerasannya terulang, dia akan berkata, aku ini sayang sama kamu, kalau nggak sayang mana mungkin aku belikan semua hadiah mahal dan bersikap manis pada kamu,” ujarnya.
Situasi antara sayang dan benci ini akan membuat korban mempertanyakan apakah dirinya memang layak dicintai.
Apalagi jika ada pengaruh dari pihak luar yang mewajarkan terjadinya kekerasan dalam hubungan rumah tangga dan memberikan kesan bahwa tidak akan ada orang yang mencintainya jika ia menyandang status janda atau duda.
“Pelaku akan semakin agresif kalau korbannya meminta bantuan kepada orang lain. Makanya pelaku KDRT cenderung mengisolasi korbannya, memutus hubungan korban dengan temannya yang kira-kira pintar untuk speak up atau support systemnya. Bahkan jika support systemnya adalah keluarganya sendiri. Belum lagi kalau si korban punya trauma masa lalu atau trauma masa kecil yang membuatnya merasa tidak layak dicintai,” terangnya.
Selain itu, alasan mempertahankan pernikahan demi anak juga bisa membuat korban semakin ragu untuk memutuskan hubungan dari pelaku KDRT.
“Orang yang mengalami trauma bonding, butuh usaha yang keras sekali untuk memutus ini,” imbuhnya.
Terakhir, Halimah menuturkan bahwa sebuah studi di Inggris menunjukkan bahwa butuh lima sampai enam kali percobaan bagi korban KDRT sebelum akhirnya ia bisa bebas dari hubungan toxic itu.***(AyoIndonesia.com/Atikah Ishmah Winahyu)

Share this article
Berikut penjelasan psikologis mengapa Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar pada Kamis 13 Oktober 2022.