AYOJAKARTA.COM - Kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador kepada Cut Intan Nabila baru-baru ini menyita perhatian publik.
Saat ini suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Namun, kuasa hukum Armor Toreador berencana mengajukan upaya restorative justice dengan mencabut laporan.
Baca Juga: Saking Geramnya, Wartawan Ini Menoyor Kepala Armor Toreador karena Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila
Upaya tersebut diajukan dengan pertimbangan ketiga anaknya yang masih membutuhkan kasih sayang sang ayah.
Selain itu, biaya hidup anak-anaknya juga menjadi pertimbangan dalam mengupayakan restorative justice.
“Restorative justice kemungkinan kita ajukan, kebayang enggak sih anak-anak Armor paling besar empat tahun. Ada juga yang tiga tahun dan satu lagi satu bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang biaya hidup dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik,” ungkap Irwansyah, kuasa hukum Armor Toreador dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @ctd.insiderz, Jumat (16/8/2024).
Seperti diketahui, Cut Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan yang dilakukan sang suami.
Dalam video yang diunggah, Intan tampak menangis histeris ketika dipukul dan ditendang.
Bahkan, bayinya yang baru lahir ikut menjadi sasaran kekejian Armor saat itu.
Rupanya, Armor mengakui kalau dirinya telah melakukan kekerasan selama lebih dari lima kali sejak 2020.
Ia pun diketahui sering melakukan kekerasan di depan anak-anaknya.
Sementara itu, motif kekerasan yang dilakukannya kemarin yakni karena Armor tidak terima ketika dirinya ketahuan menonton video asusila.***
Share this article
Terungkap, ternyata ini alasan kuasa hukum Armor Toreador akan mengajukan restorative justice untuk kliennya.